BANGKALAN ,kompasmadura.com – Kasus korupsi Proyek Taman Paseban terus berlanjut. Usai penyidik kejari menahan tiga tersangka, yakni Kabid Pertamanan dan Pemakaman BLH Bangkalan Panca Setiadi, pelaksana proyek H. Humaidi, dan pemborong Karsono, ternyata kali ini Korps Adhyaksa melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad.
Bupati termuda itu yang akrab disapa Ra Momon tersebut sudah berada di kejari sekitar pukul 10.00-13.00 wib kemarin (19/12). Usai bupati diperiksa, tak lama kemudian praktisi hukum dari UTM Syafik dan pengacara bupati Bachtiar Pradinata ikut mendampingi Ra Momon.
Sayangnya, ketika ditanya oleh sejumlah wartawan, bupati terkesan menutup-nutupi kedatangannya ke Korps Adhyaksa. bupati menyebut bahwa kedatangannya ke kantor kejari hanya sebatas silaturahmi.
“Saya ke sini hanya sebatas silaturahmi. Tidak ada yang lain. Biar Pak Syafik saja yang menjelaskan. Atau langsung ke pihak kejari. Karena saya takut salah,” dalih Ra Momon.
Syafik juga enggan membeberkan hasil pertemuan bupati dengan pihak kejari. Menurut dia, apa yang dikatakan bupati memang benar. Bahwa kedatangan Ra Momon ke Korps Adhyaksa hanya sebatas bersilaturahmi.
“Jadi memang Pak bupati ke sini dalam rangka bersilaturahmi,” kelitnya.
Dengan demikian Ra Momon secara sepontan kemudian langsung meminta dan mengajak wartawan agar membuat berita yang baik-baik. Artinya, tidak hanya sekadar memberitakan tentang sisi negatif di pemerintahan.
“Misalnya, mengangkat potensi usaha kecil menengah (UKM) dengan mengangkat potensi yang ada di desa-desa.” Ucapnya.
“Ya, kalau memang negatif ya ditulis apa adanya. Tapi yang baik-baik juga ditulis. Saya kira itu,” katanya.
Kemudian dengan kesan tergesah-tergesah dia memasuki mobil menuju Pendapa Agung untuk melantik dua kepala desa. Yakni Desa Kajjan dan Tlagah. Yang Diikuti oleh Syafik selaku pankab dari akademisi.
Sementara itu, Kajari Bangkalan Riono Budi Santoso hanya menjawab singkat terkait kedatangan bupati ke kantornya. Dia menyebut, bupati memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Taman Paseban.
“Iya. Bupati dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi Taman Paseban,” ujarnya.
Menurut Riono (sapaan akrabnya), pihaknya mengetahui bahwa Ra Momon kerapkali melihat dan mengontrol pekerjaan proyek Taman Paseban saat itu. Terutama terkait perubahan-perubahan perencanaan proyek pembangunan tersebut.
“Karena dari rencananya, kan dia minta untuk diubah. Ya kami mintai keterangan seputar itu saja,” katanya.
Sayang, Riono tak bisa menjelaskan lebih jauh dalam pemeriksaan terhadap bupati tersebut. Dia mengaku sedang ditunggu di Pendapa Agung untuk menghadiri pelantikan Kades Kajjan dan Kades Tlagah.
“Saya kira itu saja ya. Saya mau menghadiri pelantikan,” ucap Riono singkat.
Tak hanya itu, untuk lebih mendalami sisi pemberitaan, berusaha mencari informasi lebih jauh terkait hasil pemeriksaan bupati. Saat dihubungi beberapa kali, Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Nurul Hisyam bungkam. Pria yang biasanya berkomitmen memberantas korupsi itu tak memberi jawaban. Bahkan ditunggu di kantornya juga tak kunjung keluar.
Sayangnya pula, pria kelahiran Jakarta (kajari : Riono Budi Santoso) itu tak bisa memberikan keterangan pula terkait pemangilan dan pemeriksaan bupati. Apakah sudah mendapatkan ijin dari mendagri.
Akan tetapi sekedar diketahui, bahwa Ra Momon juga pernah diperiksa dua kali oleh kejari dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Selain bupati, Wabup Mondir A. Rofii dan Sekkab Eddy Moeljono juga pernah diperiksa salam kasus yang sama. [MA/Put]
