Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Soal Miras

badge-check

Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Soal Miras Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Meski baru menjabat baru dua bulan sebagai Kepala Polisi Resort (Porest) Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, akan menindak tegas anggotanya jika ketahuan  mengkomsumsi alkohol.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, menyatakan dengan tegas kepada seluruh jajarannya, di Mapolres, maupun di Polsek, untuk tidak suka mengkomsumsi alkohol, apalagi narkoba. Menurutnya kebiasaan minum alkohol, selain menggagu fisik juga citra kepolisian dimata masyarakat, yang menjunjung tinggi kedisiplinan.

“Untuk kami tegaskan kepada semua jajaran, untuk menjauhi Miras, jika ketahuan akan kami beri sangsi tegas,”ucapnya Rabu (26/10/2016).

Tidak hanya itu, lanjut dia, akan menerapkan kebijakan bagi toko yang memperjual belikan miras, untuk dibasmi. Kata dia Kami instruksikan Satreskrim dan Polsek hingga ke Kepulauan, untuk menghentikan aktivitas miras.

Kami sudah melakukan pementaan lokasi sentra penjualan miras, hingga anak buahnya muda dalam membragus miras dikabupaten Sumenep.”Akan kami sita, dan penjualnya akan kami kenakan pasal berat,”tegasnya

Jelasnya Pinora, baik anggota polisi maupun masyarakat, jika tertangkap mengkonsumsi miras akan segera diproses sesuai hukum, sebagai upaya untuk menekan peredaran  miras di Sumenep.[Sy/uL]

 

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM