Sumenep, Kompasmadura.com – Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep di demo oleh Mahasiswa, kali ini Gerakan Mahasiswa Perduli Rakyat (Gempur) dan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP), melakukan aksi demo mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penyelewengan kasus Bantuan Baras Miskin (Raskin) Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.
Moh Saoqi selaku korlap aksi dalam orasinya menuding Kejari Sumenep Mandul dalam menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan bantuan raskin di Desa Guluk-Guluk, sampai saat sekarang tidak kunjung menentukan tersangka.
Padahal perkaranya sejak (11/12 2014) silam, Bahkan masih belum ada kejelasan dari penyelidikan penegak hukum Kejari, begitu rumitkah kejari menyelesaikan kasus tersebut, menyatakan sikap, memberikan ketegasan tersangka.
“Kejari Mandul, kejari hanya bisa menyelesaikan kasus kasus kecil saja, Tetapi mandul menyelesaikan kasus raskin,”Teriaknya Senin (08/08/2016)
Belum cukupkah waktu dua tahun untuk menyelesaikan kasus itu, harus butuh berapa lama lagi, satu abad, atau 10 tahun lagi. Lamanya penanganan mengindikasikan Kejari sudah becek dari suap.
Untuk menuntut kepada kejari segera menentukan tersangkanya, menginformasikan pada publik, jika tidak kunjung menyelesaikan kasus itu, kepala Kejari untuk mundur.
“Apabila tidak ada temuan dari hasil penyelidikan, tutup perkara kasus raskin guluk-guluk,” jelasnya
Menanggapi hal itu kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Bambang Sutrisna, menjelaskan di depan massa pendemo bahwa kasus tersebut statusnya dinaikkan sebagai tahap penyidikan, pada bulan Februari 2016. Mengingat rumitnya dalam melakukan pemeriksaan saksi-saksi menghambat proses.
“Karena kami harus memilah-milah penerima bantuan dari tahun-ketahun, Bahkan saksi-saski yang kami panggil umur sudah tua-tua selain itu kami harus menerjemahkan keterangan dari saksi,”katanya di depan massa pendemo.
Kami akan secepatnya menyelesaikan kasus ini, meski sampai saat sekarang pihak Kejari Sumenep keterbatasan personil dalam menangani setiap kasus yang ditanganinya. [Sr/P1]