close
PENDIDIKAN

Mahfud MD: Negara Pancasila Bukan Negara Agama

Mahfud MD

Pamekasan, Kompasmadura.com – Dalam kegiatan ilmiah dan forum Call For Papers dan Seminar Nasional mengangkat tema tentang Islam Dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Lingkungan Hidup. Acara tersebut di gelar di Gedung Pertemuan Multi STAIN Pamekasan. Senin (08/08/2016)

Namun menurut Mahfud MD menuturkan “Negara Pancasila bukan negara sekuler, Melainkan negara sekuler akan memisahkan sepenuhnya meskipun dari urusan negara dan urusan agama. Namun Negara Pancasila bukan negara agama, Maka dari itu negara agama memberlakukan agama sebagai agam resmi yang dimiliki negara tersebut.

Sementara itu, Negara Indonesia tidak mendasarkan diri pada satu agama, Namun penerapannya segenap warga negara untuk melaksanakan ajaran agama yang dipeluknya sebagai hak asasi manusia. Jadi di negara pancasila tersebut, Negara tidak memberlakukan hukum agama, Tetapi melindungi warga negara yang ingin melaksanakan ajaran agama tersebut.Ungkapnya

Ia juga menambahkan, Dasar bernegara sebagai kesepakatan para pendiri bangsa setelah melalui perdebatan panjang, yang dalam serta penuh pengertian. Namun para pendiri negara sudah memperdebatkan apakah negara kita akan berdasar agama. Hingga akhirnya mencapai modus vivendi (Pancasila Berpaham religious nation state)

Dalam perjuangan yang serius untuk memberlakukan secara formal syariat Islam, Pada satnya hukum Islam di negara kita sudah dilakukan. Namun pada akhirnya mendirikan negara kebangsaan berdasar Pancasila.

Bahkan pihaknya juga menghimbau agar umat Islam tidak lagi mempersoalkan hal itu, Pada saat ini justru harus senantiasa saling mendukung.tegasnya [hen/yun]

Tags : STAIN Pamekasan