Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Terbukti Simpan Sabu Miskawi Diciduk Polsek Sepudi

badge-check

Terbukti Simpan Sabu Miskawi Diciduk Polsek Sepudi Perbesar

Sumenep, Kompasmadura.com – Terbukti simpan narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram warga dusun Wakduwak Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan oleh Polisi sektor Sepudi.

Hal itu dikatakan disampaikan  Kasubag Humas Polisi Resort (Polres) Sumenep, AKP Hasanudin, mengatakan berdasarkan laporan polsek Sepudi kronoligis penangkapan tersangka, berawal dari informasi yang di berikan oleh warga setempat, di rumah tersangka (Miskawi) kerap dijadikan transaksi.

Kemudian dilakukan penggerebekan serta pengeledahan, di dalam rumah tersangka ditemukan narkotika jenis sabu, seberat 1,46 gram, di lemari pakaian di ruang tamu pribadi tersangka.

“Setelah mendapatkan informasi anggota Polsek Sepudi lamgsung menggerebek tersangka, sekitar pukul 13-15 Wib diserahkan ke Polres,”terangnya Selasa (19/07/2016)

Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tersangka Miskawi bin Munaki  2 kantong plastik klip kecil kosong masing-masing berisi 2 (dua ) poket, kantong plastik klip kecil  berisi  Narkotika jenis sabu seberat kotor masing masing ± 0,38 gram, 0,36 gram, 0,36 gram, 0,36 gram total keseluruhan 1,46 gram.

“Satu bungkus kapas merk mitra elegance warna putih tempat penyimpanan kotak  bedak merk pixy yg berisi 4 pocket sabu, satu buah tmpt bedak merk pixy warna putih tempat penyimpanan  4 pocket sabu,”jelasnya

Selain itu satu  buah Hp merk MITO warna hitam kombinasi silver. Satu buah dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 300.000 hasil penjualan sabu.

Untuk mempertanggung jawabannya tersangka dikenakan Pasal : 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Sr/Yun]

 

Baca Lainnya

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

Jalani Sidang Dakwaan, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima Didampingi Istrinya

19 Okt 2023 - 13:35 WIB

Jalani Sidang Dakwaan, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima Didampingi Istrinya
Trending di HUKUM