NEWS Kejati Jawa Timur Sita Rp1,5 Miliar dalam Kasus Dahlan Iskan on Sabtu, 17 Juni 2017 | 02:24 share 0 JAKARTA, Kompasmadura.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyita uang Rp1,5 miliar dari salah satu tersangka dugaan korupsi penjualan dua aset Pemprov Jatim tahun 2003 yang dikelola oleh PT Panca Wira Usaha (PWU). Uang tersebut, jelas Baca Selengkapnya