Menu

Otomatis
Breaking News

SAMPANG

Dinilai Kurang Manfaat, Pemkab akan Jual Aset Daerah senilai Rp 3.7 Miliar

badge-check

Dinilai Kurang Manfaat, Pemkab akan Jual Aset Daerah senilai Rp 3.7 Miliar Perbesar

SAMPANG, Kompasmadura.com – Pemerintah Daerah (Pemkab) Sampang memiliki aset berupa bangunan di Rungkut Pedokan Ayu Kota Surabaya. Bangunan yang selama ini sering digunakan tempat tinggal para pelajar, kini Pemkab melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang.

Hal itu disampaikan oleh Bidang Aset BPPKAD Sampang Bambang Indra S. Alasannya, Bambang menjelaskan bangunan dengan luas 400 meter persegi tersebut dinilai kurang manfaat.

Sisi lain, aset itu lokasinya kurang mendukung meskipun di wilayah perkotaan. Semisal, sisi ekonomi, efisien waktu dan efektifitas pemanfaatannya. Dengan alasan itulah kemudian Pemkab akan menjual aset itu yang tentunya menunggu hasil kesepakatan para legislatif.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8854256308420925

“Atas dasar semua itulah, kami ajukan dan minta persetujuan DPRD, kalau mereka tidak setuju berarti tidak bisa dijual,” kata Bambang.

Kepada Kompasmadura.com, Bambang menjelaskan persetujuan DPRD Sampang sebagai syarat untuk dilelang pengajuan di Surabaya. Pemerintah memasang harga Rp 3.7 miliar. “Harga itu sudah standar sesuai luas bangunannya, semuanya itu hak otoritas dewan,” ujarnya

Disinggung apakah ada kaitannya faktor ekonomi daerah defisit hingga melepas aset daerah? Bambang berkelit bahwa penjualan aset murni karena asas kemanfaatan kurang. “Tidak ada kaitannya, ini murni,” akunya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan pelepasan aset itu tentu menunggu paripurna yang sebelumnya melalui pembahasan di komisi II. “Kami sudah surve ke Surabaya (lokasi, red), dan mikanisme untuk dilelang kudu diparipurnakan itu saja,” katanya.

Kenapa kemudian miss atau rumah ini akan dijual, mungkin alasan Pemda dianalisa dan dinilai asas manfaatnya kurang manfaat karena letak bangunan diluar Sampang. Sisi positif yang didapat pemerintah daerah atas pemindahtanganan aset dengan cara dijual yakni tidak adanya pengeluaran biaya untuk perawatan aset pasif.

“Selain itu, Pemkab mendapat pendapatan (income) ke kas daerah. Sehingga bisa dipergunakan dalam pembangunan daerah,” kata politisi fraksi PKB. (Ful/Nin)

Baca Lainnya

Kapolres Sampang Mengingatkan Seluruh Personel Agar Menjalankan Tugas Dengan Tulus

8 Sep 2026 - 20:21 WIB

Kapolres Sampang Mengingatkan Seluruh Personel Agar Menjalankan Tugas Dengan Tulus

Wabup H. Abdullah Hidayat menyerahkan nota penjelasan kepada Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana

20 Jan 2024 - 13:17 WIB

Wabup H. Abdullah Hidayat menyerahkan nota penjelasan kepada Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana

Di HUT Korpri ke-52, Bupati dan Wabup Sampang Sampaikan Permohonan Maaf

18 Des 2023 - 14:20 WIB

Di HUT Korpri ke-52, Bupati dan Wabup Sampang Sampaikan Permohonan Maaf

Selesaikan Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, Pemkab Sampang Terima Penghargaan Gerakan Smart City 2023

10 Des 2023 - 23:27 WIB

Selesaikan Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, Pemkab Sampang Terima Penghargaan Gerakan Smart City 2023

Terjadi Pergeseran Anggaran, Peningkatan Alun-Alun Pakai Dana CSR

1 Nov 2023 - 18:18 WIB

Terjadi Pergeseran Anggaran, Peningkatan Alun-Alun Pakai Dana CSR
Trending di SAMPANG