close
POLITIK

KPU Masih Kekurangan 2000-an Surat Suara, Ini Kata Ketua KPU Sumenep

IMG_20190211_212424
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, menyampaikan pihaknya masih kekurangan sekitar 2000-an Surat Suara. Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerima surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019. Namun hingga sekarang masih belum sesuai kebutuhan. Senin (11/02/2019).

Ketua KPU Sumenep, A. Warits, mengatakan, untuk pemilihan DPR, DPD, dan presiden, KPU Sumenep masih kekurangan sekitar 2000-an surat suara. Namun kekurangan itu sudah dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk ditambah.

Warits mengungkapkan, adanya kekurangan itu bukan karena kesalahan data. Akan tetapi lebih kepada faktor muatan. Sebab surat suara untuk pemilihan DPRD Sumenep dan DPRD Jawa Timur jumlahnya sesuai kebutuhan.

“Jadi saya pikir bukan karena persoalan data. Karena datanya sudah kami kirimkan, dan yang untuk DPRD dan DPRD Provinsi itu sudah cukup,” dalihnya saat dikonfirmasi, apakah kekurangan surat suara itu disebabkan adanya kesalahan data. Senin (11/02).

Surat suara yang telah diterima itu sekarang sudah disimpan rapi di salah satu gudang di lingkungan Kecamatan Kota Sumenep dalam keadaam belum terlipat. Rencananya KPU Sumenep masih akan melipatnya dalam beberapa hari ke depan.

Mulai hari ini, KPU Sumenep masih merakit kotak suara yang berbahan kardus. Dalam prosesnya, prakitan itu dilaksanakan di gudang penyimpanan logistik yang telah disewa KPU.

Sekadar diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Sumenep, berdasarkan rapat pleno DPT HP-2, ialah 873.273 jiwa. Perinciannya 410.927 laki-laki dan 462.346 pemilih perempuan. Mereka akan menyalurkan suaranya di 4.315 tempat pemungutan suara (TPS). [Hend/Nin]

Tags : KPU