Menu ✖

Otomatis
Breaking News

POLITIK

KPU Sampang Adakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Lokasi Kursi DPRD 2024

badge-check

KPU Sampang Adakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Lokasi Kursi DPRD 2024 Perbesar

SAMPANG, Kompasmadura.com – Senin (12/12/2022) pukul 11.00 wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar uji publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dalam Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan yang pusatkan di Hotel Bahagia dihadiri Pengurus Partai Politik (Parpol), TNI-POLRI, akademisi, Tomas, Media dan Bawaslu Sampang.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah  mengatakan sesuai dengan regulasi yang ada yakni undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu, bahwa saat ini telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang dalam pemilu Tahun 2024.

Dia menjelaskan penataan dapil ini harus mewakili dan mengakomodir berbagai macam pendapat dan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, pemantau pemilu, partai politik maupun para akademisi. Sehingga, imbuh Addy, nantinya dapil yang dihasilkan dan diusulkan ke KPU RI atau pusat, dapat betul-betul merupakan dapil yang mencakup tujuh aspek penataan dapil.

“Berkenaan dengan tahapan itu, dengan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 yang merupakan sebagai dasar komisi pemilihan umum dalam melaksanakan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi pemilu tahun 2024,” jelasnya.

7 aspek penataan tersebut, pria aktivis PMII itu menyampaikan yakni dari kesetaraan nilai suara, kemudian berdasarkan pemilu yang proporsional, kemudian proporsionalitas, kohesivitas , kesinambungan, dan sebagainya. Sehingga dapil ini yang dihasilkan yang diusulkan oleh KPU Kabupaten ini adalah sudah betul-betul mencerminkan 7 asas ataupun 7 landasan dalam penyusunan dapil.

“Makanya hari ini kita undang seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan-masukan dalam rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD. Dan kemudian, rancangan atas dasar masukan itu, kemudian diusulkan ke KPU RI,” ujarnya. (Ful/Nin)

 

Baca Lainnya

Resmi, DPRD Sahkan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

26 Agu 2026 - 13:53 WIB

Resmi, DPRD Sahkan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2026

26 Agu 2026 - 10:33 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2026

DPRD Sumenep Minta Pemkab Kembangkan Potensi Kekayaan Alam Yang Bisa Tingkatkan PAD Maksimal

17 Jul 2026 - 10:30 WIB

DPRD Sumenep Minta Pemkab Kembangkan Potensi Kekayaan Alam Yang Bisa Tingkatkan PAD Maksimal

DPRD Sumenep Minta Pemkab Segera Lakukan Penghapusan Aset Daerah Tak Bernilai Manfaat

16 Jul 2026 - 11:03 WIB

DPRD Sumenep Minta Pemkab Segera Lakukan Penghapusan Aset Daerah Tak Bernilai Manfaat

Semua Fraksi Laporkan Hasil Reses III 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep

11 Jul 2026 - 22:55 WIB

Semua Fraksi Laporkan Hasil Reses III 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep
Trending di POLITIK