close
POLITIK

KPU Sampang Adakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Lokasi Kursi DPRD 2024

IMG-20221212-WA0027
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah memberikan sambutan.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Senin (12/12/2022) pukul 11.00 wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar uji publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dalam Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan yang pusatkan di Hotel Bahagia dihadiri Pengurus Partai Politik (Parpol), TNI-POLRI, akademisi, Tomas, Media dan Bawaslu Sampang.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah  mengatakan sesuai dengan regulasi yang ada yakni undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu, bahwa saat ini telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang dalam pemilu Tahun 2024.

Dia menjelaskan penataan dapil ini harus mewakili dan mengakomodir berbagai macam pendapat dan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, pemantau pemilu, partai politik maupun para akademisi. Sehingga, imbuh Addy, nantinya dapil yang dihasilkan dan diusulkan ke KPU RI atau pusat, dapat betul-betul merupakan dapil yang mencakup tujuh aspek penataan dapil.

“Berkenaan dengan tahapan itu, dengan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 yang merupakan sebagai dasar komisi pemilihan umum dalam melaksanakan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi pemilu tahun 2024,” jelasnya.

7 aspek penataan tersebut, pria aktivis PMII itu menyampaikan yakni dari kesetaraan nilai suara, kemudian berdasarkan pemilu yang proporsional, kemudian proporsionalitas, kohesivitas , kesinambungan, dan sebagainya. Sehingga dapil ini yang dihasilkan yang diusulkan oleh KPU Kabupaten ini adalah sudah betul-betul mencerminkan 7 asas ataupun 7 landasan dalam penyusunan dapil.

“Makanya hari ini kita undang seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan-masukan dalam rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD. Dan kemudian, rancangan atas dasar masukan itu, kemudian diusulkan ke KPU RI,” ujarnya. (Ful/Nin)

 

Tags : KPU