Menu ✖

Otomatis
Breaking News

POLITIK

KPU Sumenep Akui Perlu Media Sebagai Penyampai Informasi Pada Masyarakat

badge-check

KPU Sumenep Akui Perlu Media Sebagai Penyampai Informasi Pada Masyarakat Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyadari peran media sebagai arus informasi publik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sangat dibutuhkan, agar masyarakat mengetahui tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilu.

Hal tersebut ditegaskan, Plt Ketua KPU Sumenep, Rahbini, dihadapan para awak media dari berbagai Organisasi Wartawan di Sumenep, saat acara Media Gathering dengan tema “media jadi garda depan suksesnya Pemilu 2024”, yang dilaksanakan KPU Sumenep, di Cafe Mr. Ball, Kamis (03/11/2022).

“Saat ini sudah masuk tahapan verifikasi faktual partai politik. Dalam setiap tahapan itulah butuh penyampaian informasi kepada masyarakat melalui teman-teman media,” ungkapnya.

Menurut Rabini, selama ini sejauh pelaksanaan verifikasi faktual partai politik berjalan, masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu KPU. Bahkan, sebagian masyarakat ada yang menganggap petugas verifikasi faktual partai politik saat melaksanakan tugas turun dibawah, dianggap bermacam-macam, mulai dari petugas sensus, hingga bagian pendataan orang miskin penerima bantuan dan sebagainya.

“Karenanya, seluruh tahapan yang dilaksanakan KPU sangat membutuhkan peran dari media agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses dan lancar,”tandasnya

Sementara itu acara Media Gathering oleh KPU Sumenep dikemas dengan diskusi publik yang menghadirkan praktisi media, yakni Abd. Aziz, mantan Ketua PWI Pamekasan sebagai narasumber pertama dan narasumber kedua dari KPU Sumenep sendiri, Rafiqi, mantan wartawan dan Ibnu Hajar dari PWI Sumenep sebagai moderator.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 dijadwal akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (rus/Nin)

Baca Lainnya

Resmi, DPRD Sahkan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

26 Agu 2026 - 13:53 WIB

Resmi, DPRD Sahkan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2026

26 Agu 2026 - 10:33 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2026

DPRD Sumenep Minta Pemkab Kembangkan Potensi Kekayaan Alam Yang Bisa Tingkatkan PAD Maksimal

17 Jul 2026 - 10:30 WIB

DPRD Sumenep Minta Pemkab Kembangkan Potensi Kekayaan Alam Yang Bisa Tingkatkan PAD Maksimal

DPRD Sumenep Minta Pemkab Segera Lakukan Penghapusan Aset Daerah Tak Bernilai Manfaat

16 Jul 2026 - 11:03 WIB

DPRD Sumenep Minta Pemkab Segera Lakukan Penghapusan Aset Daerah Tak Bernilai Manfaat

Semua Fraksi Laporkan Hasil Reses III 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep

11 Jul 2026 - 22:55 WIB

Semua Fraksi Laporkan Hasil Reses III 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep
Trending di POLITIK