SUMENEP, Kompasmadura.com – Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp4,5 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur hingga kegiatan pelatihan, yang semuanya dilaksanalan di APHT Guluk-guluk.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si, mengungkapkan, penggunaan anggaran ini antara lain untuk pembangunan jalan, kantin, Mushola, dan tempat parkir. Selain itu juga ada pengadaan sarana dan peralatan seperti alat linting rokok serta meubelair.
“Sebagian anggaran juga diarahkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas berupa pelatihan dan pembinaan. Saat ini seluruh paket kegiatan sudah masuk tahap lelang melalui LPSE.” Ungkap Ramli, Senin (22/09/2025).
Dijelaskan, ada 15 perusahaan yang ikut mendaftar. Namun hingga tahap akhir hanya 3 penyedia yang mengajukan penawaran, sementara 12 lainnya gugur dalam proses seleksi. Penetapan pemenang tinggal menunggu satu sampai dua hari ke depan.
Jika dibanding tahun lalu, anggaran DBHCHT di Diskop UKM Perindag mengalami kenaikan. Pada 2024, dana yang dikelola tercatat sebesar Rp3,5 miliar, sedangkan tahun ini mencapai Rp4,5 miliar.
“Kami berharap kegiatan ini bisa segera terealisasi. Apalagi, saat ini sudah ada 11 pabrik rokok di Sumenep yang memiliki izin resmi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai “pungkasnya.(Ren/Nin)






