SAMPANG, Kompasmadura.com – Jum’at (27/5/2022), Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) mengumumkan dan menetapkan Cakades PAW Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik Sampang. Namun cukup disayangkan, pasca penetapan tersebut, panitia lebih-lebih Ketua P2KD mengundurkan diri dari jabatannya.
Mundurnya panitia termasuk Ketua P2KD, dibuktikan beredarnya di grup WhatsApp. Bahkan dalam surat tersebut, semua panitia kompak mundur dengan dibuktikan menandatangani tentang surat pengunduran diri sebagai P2KD PAW Desa Bancelok.
Dalam suratnya, Ketua P2KD PAW Desa Bancelok Muhammad Irsyadul ‘Ibad menyampaikan alasan. Yakni, disebabkan karena adanya intimedasi dan ada tuntutan dari masyarakat Desa Bancelok yang menganggap panitia.
Pertama, tidak bekerja dengan baik. Kedua, tidak inspiratif, tidak objektif dan tidak transparan. Dan ketiga yakni, tidak adil karena calon putra daerah tidak satupun yang lolos pada penetapan Cakades PAW Desa Bancelok. Mundurnya panitia diperkuat dengan penandatanganan diatas materai oleh Ketua P2KD PAW Desa Bancelok.
Mundurnya semua P2KD PAW Desa Bancelok diakui oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) R. Cholilurahman. “Ia mas betul,” katanya.
Apakah dilanjutkan tahapan PAW ataukah akan dibentuk P2KD lagi? Cholil menjelaskan, mundurnya panitia tidak menghentikan tahapan pemilihan PAW Desa Bancelok pada tanggal 30 Mei 2022 mendatang. Dia menegaskan tidak akan membentuk panitia lagi.
“Dilanjutkan oleh seksi pelaksana panitia pemilihan Kabupaten atau oleh tim 9. Dan tidak membentuk P2KD AW lagi,” tegasnya.
Ditanya apakah ada regulasi dan tidak bertolak belakang dengan regulasi? Diapun mengatakan telah tertuang dan sudah jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Untuk diketahui, pendaftar yang lolos Calon Kades PAW Desa Bancelok tiga orang. Diantaranya, Achmad Suyanto dari Desa Bringin Nonggal, Suhadak dari Desa Margantono, dan Mat Sahri dari Desa Jrengik. Sementara Badrud Tamam, Zainullah, Erni Ernawati dan Sayati tidak lolos. (Ful/Nin)






