SAMPANG, kompasmadura.com – Juhari resmi menjadi anggota DPRD Sampang sisa jabatan periode 2014-2019. Itu terjadi setelah pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Moh. Faizol anggota DPRD setempat, Selasa (28/8/2017).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Imam Ubaidillah memimpin langsung pengambilan sumpah terhadap Juhari. Pada kesempatan itu, disaksikan oleh Wakil Ketua, Anggota DPRD setempat, Bupati Sampang, Forkopimda Sampang beserta para undangan.
Infomasi yang diterima oleh Kompasmadura.com, Moh. Faisol merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil II. Meliputi, yakni Kecamatan Tambelangan, Jrengik, dan Sreseh.
Sebelum dilakukan sidang istimewa tersebut, beberapa bulan yang lalu saudara Faizol mengajukan pengunduran diri dari partai. Kursi Moh Faisol akan digantikan oleh Juhari yang perolehan suaranya ada di urutan kedua saat pemilihan legislatif (Pileg) 2014.
“Alhamdulillah, hari ini pelaksanaan pengambilan sumpah PAW antar anggota DPRD Sampang, ” kata Juhari usai acara, pukul 12.14 wib.
Sisa jabatan ini, kata Juhari, dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Dapil II. Karena menurut dia, infrastruktur di Dapil II khusus di Tambelangan perlu ditingkatkan.
Salah satunya, jalan raya masih ditemukan belum teraspal, termasuk jalan rusak belum direhabilitasi. Bahkan dari sektor pendidikan.
“Sisa jabatan ini kami akan perjuangkan daerah yang tertinggal yang sangat membutuhkan itu,” sambungnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur telah melayangkan surat tentang PAW kepada DPRD Sampang. Sepekan terakhir, surat tersebut dimusyawarahkan dengan Badan Musyawarah (Banmus).
Penulis : Syaiful
Editor : Nindy






