SAMPANG, Kompasmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik Sampang telah berakhir, Senin (30/5/2022). Pemilihan yang diletakkan di Kantor Kecamatan Jrengik Sampang, akhirnya atas nama Achmad Suyanto terpilih sebagai Kades Bancelok.
Suyanto terpilih atas musyawarah mufakat pada Musyawarah Desa (Musdes). Artinya, pemilihan Kades Desa tersebut dilakukan tanpa pemungutan suara. Peserta Musdes yang hadir sebanyak 33 orang, secara serentak dan sepakat mendukung pria asal Bringin Nonggal Torjun itu.
“Yang diundang itu sebanyak 47 orang, tapi yang hadir 33 orang pada Musdes pemilihan Kades PAW ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) R. Cholilurahman.
Achmad Suyanto warga dari Desa Bringin Nonggal Kecamatan Torjun, mengalahkan Suhadak dari Desa Margantono Kecamatan Jrengik, dan Mat Sahri dari Desa/Kecamatan Jrengik. “Panitia diambil alih oleh bagian seksi pelaksana panitia pemilihan Kabupaten atau oleh tim 9,” ujarnya.
Kepada awak media, Cholil menjelaskan mekanisme ataupun tahapan tersebut sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021 pasal 6, 81, dan pasal 82.
“Yang hadir para tokoh perdusun, perwakilan perempuan, dan BPD. Yang jelas tahapan ini sudah dilalui mulailah musyawarah dusun oleh ketua BPD ataupun Kadus,” jelasnya.
Saat pemilihan berlangsung, tampak sejumlah anggota polisi dan TNI berjaga-jaga di depan pintu gerbang Kantor Kecamatan. Hal itu dilakukan lantaran pada saat penetapan Cakades sempat diwarnai protes dan penolakan warga setempat.
Tapi disayangkan, merekapun melarang awak media, orang tidak punya kepentingan dilarang masuk. Media diperkenankan masuk, pasca pemilihan Kades selesai dilaksanakan. (Ful/Nin)






