close
SAMPANG

Kasus Dugaan Penyelewengan BLT-DD Desa Baruh Digiring Ke Kejari Sampang, Mantan Kades Selalu Mangkal

IMG_20220425_225618
Warga sedang bersantai diruang tunggu di Kejari Sampang Jalan Suprapto setempat.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Kasus dugaan penyelewengan Bansos Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 di Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Koprs Adhiyaksa itu, telah memanggil beberapa orang dimintai keterangan dugaan penyelewengan BLT-DD Desa Baruh.

Diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sampang, dan beberapa warga penerima manfaat BLT-DD. Namun, sejak kasus ini ditangani Kejari Sampang, mantan Kepala Desa (Kades) Baruh Akh. Amin beberapa kali dipanggil, pihaknya selalu mangkal panggilan dari Koprs Adhiyaksa tersebut.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan, tapi dianya kurang kooperatif,” kata Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi.

Kepada Kompas Madura.com, dia menyampaikan atas laporan yang diterima perlu kiranya dikaji. Maka, dilakukan pemanggilan kepada beberapa warga untuk dimintai keterangan atau wawancara.

“Kami belum bisa menetapkan tersangka, semuanya masih proses dan pengkajian atas laporan yang disampaikan oleh Lasbandra,” kata Achmad panggilan akrabnya.

Berita sebelumnya, mantan Kades Baruh sering mangkal diundang Dinas DPMD, dan saat audensi audiensi di ruang Komisi I DPRD, pihaknya pun tidak hadir.

Pada Tahun 2021, di Desa Baruh Kecamatan/Kabupaten Sampang sendiri penerima BLTDD sebanyak 266 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, tercatat 161 warga tidak menerima sesuai data KPM. Dengan alasan ratusan warga itu disebabkan belum tervaksin. Tapi, uang itu dicairkan melalui buku rekening penerima manfaat. Ironisnya, penerima manfaat tidak menerima buku tabungan. Padahal, Bank Sampang telah mencairkan dana tersebut.

Sebagian dana yang belum disalurkan, uang itu malah dititipkan kepada pihak Desa. Nah disitulah indikasi penyelewengan terjadi, karena sampai sekarang KPM masih banyak yang belum terima alias bansos tersebut tidak di distribusikan kepada KPM.

Parahnya lagi, penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM dan bahkan nama KPM yang menerima tidak ada di Desa yang dimaksud. (Ful/Nin)

 

Tags : BLT- DD