Menu ✖

Otomatis
Breaking News

SUMENEP

Kepala DPMD Sumenep Tegaskan BLT-DD Sudah Terserap 90 Persen

badge-check

Kepala DPMD Sumenep Tegaskan BLT-DD Sudah Terserap 90 Persen Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Sumenep sudah terserap 90 persen.Namun hingga saat ini masih ada 20 Desa yang belum mengajukan pencairan BLT-DD tahap pertama tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli, menyampaikan, BLT-DD sebenarnya harus rampung sebelum lebaran idul Fitri kemarin.

“Jadi BLT-DD memang amanatnya untuk sesegera mungkin bisa disalurkan pada sasaran penerima. Bahkan amanat awal itu sebelum lebaran. Namun sesuai dinamikanya karena di Desa belum siap secara persyaratannya. Ada yang belum selesai APBdes, kemudian per-Kades sasarannya belum, sehingga sampai sekarang belum tuntas 100 persen,” terangnya, saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (16/6/2020).

Pihaknya memastikan, bahwa sejak di Senin kemarin, semua dana sudah masuk ke rekening kas Desa untuk tahap satu, baik pengajuan dan tanpa pengajuan.

“Sedangkan ada 20 Desa yang tidak melakukan pengajuan. Tapi walaupun tanpa dokumen persyaratan sesuai amanat dari pusat untuk tetap di salurkan ke rekening kas Desa,” katanya.

Sementara, untuk realisasi penyaluran ke penerima BLT-DD, dia mengatakan, sepenuhnya sudah diserahkan pada Desa yang berkoordinasi pada Camat dan Bank penyalur yakni BPRS.

Serapan BLT-DD yang sudah sampai 90 persen itu kami pasrahkan kepada Camat dan Desa. Sehingga, lanjutnya, kucuran anggaran BLT-DD di uraikan tembus mencapai 36 miliar untuk tahap pertama.

“Kalau data lengkapnya, ada dua ribu dua orang, itu tinggal mengalihkan ke Satu juta delapan ratus. Berarti ada dana sekitar 36 miliar lebih. Ini yang sudah laporan masuk,” paparnya.

Dia menuturkan, demi melangsungkan percepatan, pihak Desa walaupun tanpa persyaratan karena sudah telah dimasukkan, diharapkan bisa proaktif melengkapi dan merealisasikan.

“Namun kita blokir yang sementara harus tetap pakai Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk bisa mencairkan itu. Pencairan ke rekeningnya tanpa persyaratan, untuk merealisasikan ke kegiatan kami minta persyaratan,” tutur dia.

Selain itu juga menjelaskan soal perpanjangan BLT-DD yang diwacanakan Mentri keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sejak aturan diteken pada 19 Mei 2020, hingga kini pihaknya belum menerima aturan secara tekhnis.

“Sampai saat ini kami menunggu petunjuk tekhnis dari kementerian Desa, sebab prioritas penggunaan Dana Desa (DD) kewenangannya ada di kementerian Desa. Belum kami tindak lanjuti,” (ri/Nin)

Baca Lainnya

Hari ini Tiba di Kampung halaman, Sembilan Nelayan Raas Sumenep yang Ditangkap Otoritas Keamanan Australia

25 Okt 2026 - 18:26 WIB

Hari ini Tiba di Kampung halaman, Sembilan Nelayan Raas Sumenep yang Ditangkap Otoritas Keamanan Australia

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pedagang Pasar Kembangkan Usaha Lewat Pembiayaan Berani Mekar

23 Okt 2026 - 18:14 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pedagang Pasar Kembangkan Usaha Lewat Pembiayaan Berani Mekar

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Banggar: Fokus Kesehatan Kepulauan dan Rumah Ibadah

23 Okt 2026 - 10:35 WIB

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Banggar: Fokus Kesehatan Kepulauan dan Rumah Ibadah

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

21 Okt 2026 - 14:15 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

19 Okt 2026 - 21:34 WIB

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang
Trending di SUMENEP