close
HUKUM

Bupati Ajukan Pembangunan Batalyon, Polres Sampang Target Tangkap Bandar Narkoba

IMG_20220118_161326
Mapolres Sampang saat merilis kasus tindak pidana.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Sampang salah satu Kabupaten di pulau garam. Kabupaten yang dikenal sebagai Kota Bahari ini, salah satu penyumbang tertinggi penyebaran Narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi ketika kedatangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD di Pendopo Jalan Wijaya. Maka dari itu, H. Idi menyampaikan dinilai penting semua elemen masyarakat ikut andil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan barang haram tersebut.

“Bagaimanapun kita berupaya keras melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Makanya, keikutsertaan warga atau masyarakat dalam pemberantasan Narkoba sangatlah penting,” katanya.

Sisi lain, kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang diperlukan pembangunan satu unit markas batalyon wilayah pantura. Langkah-langkah tersebut telah dilakukan dengan pihak-pihak terkait.

“Di pantura itu ada tanah perhutanan, dan kami sudah lakukan koordinasi dan termasuk komunikasi dengan polri,” ceritanya.

“Dan kami sudah sodorkan proposal pembangunan itu ke kementerian,” sambungnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Sampang Andri Setya Putra menyampaikan institusi polri berkomitmen berupaya akan menekan angka kasus narkoba di wilayah hukumnya. Institusi polri telah melakukan peningkatan aktivitas dalam pencegahan dan pemberantasan barang haram tersebut.

“Karena apa, kabar di luaran masih banyak yang sebagai pengguna termasuk pengedarnya,” katanya kepada awak media.

Maka, sinergitas antara elemen sangatlah perlu dalam ungkap kasus Narkoba. Semisal dengan ormas-ormas di Sampang, masyarakat termasuk dengan BNN. Kapolres Sampang AKBP Arman mengintruksikan mampu mengungkapkan kasus yang sangat kualitas.

Artinya, kata Andri kasus berkualitas tersebut adalah mampu menangkap seorang bandar dengan barang bukti (BB) sangat besar. “Triwulan pertama, kami bisa ungkap kasus itu, dan itu jadi target kami,” tegasnya.

Dengan cara itulah, Andri menjelaskan penyebaran dan pengguna sabu-sabu jenis narkoba akan menurun. “Pak Kapolres menginginkan ungkap perkara yang berkualitas,” ujar Andri kepada kompasmadura.com

Untuk diketahui bahwa sepanjang 2021, Mapolres Sampang telah ungkap kasus narkoba dengan jumlah tersangka 167 orang. Diantaranya, 163 laki-laki dan 4 orang seorang perempuan. Dari tangan mereka, koprs bhayangkara menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, jenis sabu 2.925,44 gram, ganja 1,16 gram, extasy 9 Butir dan kapsul logo Y sebanyak 92 butir. (Ful/Nin)

 

Tags : Narkoba