Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Dua Pemuda Pengedar Sabu, Diringkus Satreskoba Sumenep

badge-check

Dua Pemuda Pengedar Sabu, Diringkus Satreskoba Sumenep Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua pemuda yang diduga menjadi kurir sabu. (29/01/19).

Mereka diamankan di dua tempat berbeda. Dua pemuda itu diantaranya Moh. Kutsilah (20), warga Dusun Kolpoh, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten dan Ferdi Joniyanto (25), warga Dusun Pajagalan, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura.

“Keduanya diamankan pada Hari Senin pada saat Ops Tumpas Narkoba,” kata AKP. Moh. Heri, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa, 29 Januari 2019.

Heri menambahkan, Barang bukti yang diamankan dari Moh. Kutsilah berupa tiga poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,84 gram yang dibungkus dengan tiga plastik klip kecil, masing-masing berat kotor ± 0,24 gram, ± 0,26 gram, ± 0,34 gram.

Selain itu mengamankan sobekan tissue warna putih sebagai bungkus sabu, satu bungkus kosong rokok merk Sampoerna mild warna putih sebagai tempat menyimpan sabu, satu buah Hp merk OPPO warna ungu gelap, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixon warna putih dengan Nopol M-3104-BB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia mendapatkan barang itu dengan hasil membeli pada seorang yang bernama Zainuddin, warga Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari Ferdi Joniyanto berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,32 gram, sobekan kertas Alumunium foil warna putih sebagai bungkus sabu, satu buah bungkus rokok Merk L.A lights sebagai tempat menyimpan sabu, satu buah HP merk Xiaomi warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio dengan Nopol: M-3294-VM warna putih.

Sementara semua barang bukti dan pemiliknya saat ini telah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Sumenep.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nkmor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hend/Nin)

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM