close
SUMENEP

Pilkades Serentak Delapan Puluh Enam Desa di Kabupaten Sumenep Direncanakan Pada Bulan Juli Mendatang

IMG_20210129_201946

SUMENEP, Kompasmadura.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sebanyak 86 desa di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, direncanakan berlangsung pada bulan juli mendatang.

Bahkan di jelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Sumenep, Moh Ramli “Kami agendakan pada bulan juli atau mundur satu bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya”.

Selain itu juga belum memastikan hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilkades serentak tahun ini.

“Karena ini masih perlu dirapatkan melalui forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)” Katanya

Sementara mengenai tahapannya, mulai pembentukan panitia, pencalonan, penetapan dan pelantikan konsepnya sudah dipersiapkan. Tinggal ditanda tangani oleh bupati Sumenep.

Namun setelah ditanda tangani oleh Bapak Bupati, Nanti juga akan dipastikan mengenai hari H pemungutan dan penghitungan suaranya. Tambahnya.

Selanjutnya mengingat saat ini masih di tengah pandemi covid-19, maka dalam prosesnya akan disesuaikan dengan protokol kesehatan. Sehingga sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomer 15 tahun 2021 sebagai perubahan Perbup 54 tahun 2019 tentang juknis Pilkades.

Misalnya, selain harus dilengkapi dengan sarana kesehatan, proses pemungutan dan penghitungan suara juga tidak akan dipusatkan di satu lokasi.

“Nantinya akan di sebar di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di tiap-tiap dusun dengan jumlah maksimal pemilih  500 orang. Agar menghindari kerumuan” ujarnya (Ras/Nin)

Tags : DPMD