Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Menutupi Jejak Kehamilan Sulaiha, Pelaku Aniaya hingga Meninggal

badge-check

Menutupi Jejak Kehamilan Sulaiha, Pelaku Aniaya hingga Meninggal Perbesar

SAMPANG, kompasmadura.com – IS (16) dan PW (17) kudu mencekam dibalik jeruji besi. Mereka adalah pelaku pembunuhan terhadap Sulaiha (16) warga Dusun Manja Barat Desa Paopale Ketapang Sampang, Selasa (22/1/2021).

IS (pelaku, red) diketahui pacar korban. Pelaku yang masih berusia 16 Tahun itu, tega membunuh kekasihnya dengan cara membenturkan kepala dan mencekik hingga meninggal. Saat melakukan aksinya, pelaku dibantu temannya yakni berinisial PW (17).

Hal itu disebabkan lantaran korban menyatakan hamil hasil hubungan gelapnya. Mendengar pernyataan dari sang kekasih, IS secara sepontan membenturkan kepala dan mencekek Sulaiha yakni di Dusun Manju Barat, Desa Paopale laok Ketapang Sampang.

“Mereka menjalani hubungan asmara 6 bulan lamanya. Pelaku membunuh korban karena untuk menutupi jejak kehamilannya,” kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (1/2/2021).

Kepada awak media, Hafidz menyampaikan kronologis kejadiannya asal mula Sulaiha mengajak ketemuan bersama pelaku (IS,red) di atas bukit tinggi Dusun Manju, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang. Pembunuhan tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat menghabisi nyawa korban, tersangka IS dibantu temannya PW untuk memegang tangannya korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

Atas penemuan mayat perempuan tersebut, kemudian korps Bhayangkara itu melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan sumber dari masyarakat. Al-hasil, dari sumber itu diketahui IS dan PW sebagai tersangka.

“Keduanya kami tangkap dikediamannya, dari hasil pengakuan tersangka, mereka mengakui perbuatannya. Barang bukti berhasil kami amankan,” kata kata Hafidz.

Atas perbuatannya, kedua terancam pasal 340 sub 338 KUHP, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. “Tersangka IS warga Desa Tlageh Banyuates. Sementara PW warga Desa Paopale Ketapang,” pungkasnya. (Ful/Nin)

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM