Menu ✖

Otomatis
Breaking News

SUMENEP

Bulan Ramadhan Satpol PP Sumenep Tertibkan Para PKL, Ini Responnya

badge-check

Bulan Ramadhan Satpol PP Sumenep Tertibkan Para PKL, Ini Responnya Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Memasuki bulan suci ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumenep gencar-gencarnya tertibkan pedagang kaki lima (PKL) nakal untuk berjualan di area bebas dari PKL.

Hal ini dilakukan agar kebersihan serta tata tertib yang sudah dicantumkan untuk tetap dipatuhi dalam menjaga kesetabilan kota keris ini.

Namun, bagaimana jika PKL sendiri yang tengah mencari pundi-pundi penghasilan di bulan yang penuh berkah ini tetap menjalankan pekerjaannya tanpa memikirkan aturan yang ada.

Kepala bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Kabid Tramtibunlinmas) Satpol PP Sumenep mengungkapkan bahwa masih banyak PKL yang enggan ditertibkan, sehingga harus dilakukan peringatan setiap hari.

“Setiap hari kami patroli, bahkan saat ada PKL yang mangkal bukan ditempatnya misalkan di taman bunga, kita  suruh pindah, apalagi PKL yang berjejer di pinggiran Stand Bazar Takjil itu kami suruh pindah,” ungkapnya, Sabtu (11/5/209).

Pihaknya juga menegaskan apabila masih ada PKL nakal dan tidak mau di atur, maka selain teguran terpaksa harus diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“Bahkan kami juga ikut membantu memindahkan rombong pedagang jika mereka tetap berjualan di tempat yang semestinya tidak untuk berjualan. Kalau memang nanti tidak mau di atur dengan tegas kami akan berikan sanksi,” tegasnya.

Akan tetapi sanksi tegas apakah yang akan diberikan, Fajar tidak menjelaskan secara rinci. Selain itu salah satu PKL, Dafir, mengakui kepada media ini bahwa seharusnya kalau ingin tegas langsung berikan sanksi dan jangan tebang pilih.

“Mas, saya tahu, Pol PP itu ngusir kita hanya sama orang yang tidak dikenal, coba dikenal yan nggak bakalan di usir, Contohnya itu di depan labeng mesem kok masih enak mangjalkal disana,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa aturan yang berlaku hanya untuk PKL yang tidak kenal dengan personil Satpol PP.

“Itu kalau ada yang kenal nggak bakalan diusir, bahkan kalau ada razia dihubungi duluan. Apa ini yang namanya aturan,” jelasnya menerangkan. [Hend/Nin]

Baca Lainnya

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Banggar: Fokus Kesehatan Kepulauan dan Rumah Ibadah

23 Okt 2026 - 10:35 WIB

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Banggar: Fokus Kesehatan Kepulauan dan Rumah Ibadah

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

21 Okt 2026 - 14:15 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

19 Okt 2026 - 21:34 WIB

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

Pemkab Sumenep Berharap Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqi’ah Menjadi Tradisi Dalam Memperingati Hari-hari Besar Daerah

19 Okt 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Sumenep Berharap Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqi’ah Menjadi Tradisi Dalam Memperingati Hari-hari Besar Daerah

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep

14 Okt 2026 - 03:01 WIB

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep
Trending di SUMENEP