close
PAMEKASAN

Dispendukcapil dan KPU Jemput Bola di Lapas Kelas II A

IMG_20190118_043311

PAMEKASAN, kompasmadura.com – Jelang pemilihan 2019 mendatang, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), jemput bola melakukan perekapan E-KTP bagi warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kabupaten Pamekasan, Kamis (17/01/2019).

Namun program ini, Merupakan tindak menindaklanjuti surat dari Kemendagri bagi warga binaan untuk mendapatkan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Kepala Dispendukcapil Pamekasan Herman Kusnadi mengatakan, Pamekasan terdapat 2 Lapas, yang pertama Lapas Kelas II A dan yang kedua Lapas Narkotika.

“Perekaman E-KTP ini dilakukan serentak di tiap – tiap kota/kabupaten sampai dengan hari sabtu, dan KTP nya langsung jadi asal tidak ada persoalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU, Divisi Perencanaan Program dan Data Informasi M Subhan menegaskan, Seluruh pemilih harus mepunyai E-KTP termasuk di Lapas yang warga Pamekasan.

“Hari ini dilaksanakan rekamana E-KTP khusus warga Pamekasan, untuk luar pamekasan kita melakukan pendataan serta melakukan kordinasi dengan KPU kabupaten/kota sejawa timur,” tambahnya

“Jika memang terdata pihaknya akan menyediakan form A5 bagi warga/masyarakat di luar pamekasan atau di luar jawa timur,” tandasnya.

Selain itu Kalapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi berharap seluruh warga binaan yang mempunyai hak pilih agar dapat menyalurkan hak suaranya di pemilu 2019 yang akan datang.

“Untuk warga di luar pamekasan kami masih akan berusaha untuk rekaman disini, Namun sebelumnya kami akan konsultasi dulu dengan Dirjen Dukcapil dan maupun Dirjen Permasyarakatan, Sehingga warga disini bisa menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya. [Riski/Nin]

Tags : Dispendukcapil