SUMENEP, Kompasmadura.com – Sebanyak 107.000 warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga sekarang.
Sementara pada tahun 2017 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep telah melakukan upaya jemput bola dengan datang ke Desa-desa melakukan perekaman.
“Namun hingga sekarang yang belum merekam mencapai 107.000. Rata-rata, bahkan mereka yang belum merekam tidak peduli KTP, usianya tua dan ada di pelosok Desa,” kata Kepala Dispendukcapil Sumenep, Ach. Zaini, Rabu (19/09/2018).
Pihaknya juga menuturkan, Jika memungkinkan perekaman ribuan penduduk ini akan dituntaskan bulan depan. Terkait dengan antisipasi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, Sedangkan yang belum memiliki E-KTP, Pihaknya juga menyiapkan Surat Keterangan.
“Kami akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang butuh Surat keterangan sebagai persyaratan memilih nanti.” Ujarnya [rie/Nin]