close
PAMEKASAN

Pasca Tempat Hiburan Karaoke Ditutup, Sirambut Pirang Berteriak, Ada Apa ya?

IMG_20190106_223627

PAMEKASAN, kompasmadura.com – Pasca penutupan beberapa tempat hiburan karaoke oleh bupati pamekasan, Puluhan pemandu lagu (wanita sirambut pirang) berteriak meminta keadilan kepada Bupati di Ruang Rume Hotel Putri Kabupaten Pemekasan, minggu (06/01/2019).

Mereka berteriak sebagi bentuk penolakan terhadap stedmen Bupati yang telah ditutupnya beberapa tempat hiburan karaoke pada tanggal (01/01/2019).

Pasalnya, dengan ditutupnya tempat itu mereka tidak bisa lagi bekerja dan mencari rezeki untuk mencukupi kebutuahan hidup sehari – hari.

Menurut Yuly (29) selaku pemandu lagu asal Kecamatan Pademawu, Pihaknya keberatan dan meminta keadailan terhadap stedmen bupati dalam menutup tempat kerjanya.

“Saya sudah tiga tahun mas sebagai pemandu lagu, saya merasa keberatan dengan ditutupnya ini, karena dengan ini kami mencari uang untuk hidup anak dan kebutuhan sehari – hari, seperti kosmetik, pergi kesalon untuk perawatan. kalau seperti ini kami mau kerja apa lagi mas. Kan yang penting kita sudah mengikuti aturan, tidak pakai baju seksi dan tidak minum – minuman, kami sudah mengikuti terus apa salah kami mas,” tuturnya.

Sebelumnya, Penutupan tempat hiburan karaoke yang disinyalir mengandung maksiat, Sampai hari ini menjadi gejolak dan kontroversi bagi pihak pengelola dan pemandu lagu.

Yuly juga menambahkan, bupati harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi kami yang bisa menghasilkan uang.

“Kalau mau di tutup. kami sediakan lapangan pekerjaan mas, kalau tidak di sediakan dan tempat kami di tutup, terus kami mau cari uang dari mana,” serunya denga raut wajah pilu.

Selain itu, Aisayah (28) Warga Desa Budaggan Kecamatan Pademawu, yang bekerja sebagai pemandu lagu juga menolak dengan di tutupnya tempat karaoke.

“Saya kurang lebih sudah tiga tahun bekerja sebagai pemandu lagu, kami pindah – pindah sesuai permintaan operator, untuk penghasilan tiap harinya kadang kadang 500.000 kadang kalau sepi dapatnya cuma 150.000, terkadang juga tidak dapat apa – apa,” ungkapnya.

Sementara, RA Wawan Erliyanto pemilik tempat karaoke King Wan’s mewakili pengusaha lainnya berharap lepada Bupati untuk tetap dibukanya tempat hiburan karaoke tersebut.

“Saya minta kebijakannya Bupati pamekasan untuk dibuka kembali sampai di sahkannya perda yang baru, jadi kami berharap lima tempat karaoke seperti Hotel Putri, Puja Sera, Kapung Kita, Dapur Desa dan King Wan’s untuk dibuka kembali,” Pintanya. [Riski/Nin]

Tags : Karaoke