SAMPANG, Kompasmadura.com – Satlantas Polres Sampang mulai 26 April sampai 9 Mei 2018 menggelar operasi patuh Semeru 2018. Sejauh ini, Satlantas Polres Sampang telah melakukan 1.253 pelanggaran.
Angka tersebut cukup fantastis dibanding pelanggaran 2017. Yakni sebanyak 590 pelanggaran.
Dari jumlah 1.253 itu berbagai pelanggaran. Tilangan 1.052 pelanggaran untuk pengendara roda dua berjumlah 683 tilangan, roda empat (MPU) 275 dan 94 mobil barang tilangan.
Jenis pelanggaran bagi roda dua tidak pakai helm 263 pelanggaran, pengendara bawah umur 45 pelanggaran, dan 141 tdak memakai pengaman. Melawan arus 10 pelamggaran, main pakai HP ketika berkendara 20 pelanggaran dan pelanggaran lainnya sebanyak 569.
“Baru sepekan ini, kami berhasil melakukam tindakan sebanyak 1.253 pelanggaran. Mayoritas roda dua pelanggarannya,” kata Kasatlantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar.
“Tegurannya sebanyak 201 teguran,” sambungnya.
Profesi pelanggarannya, Musa menambahkan, masih didominasi para pelajar. Yakni berjumlah 327 pelajar. “Karyawan swasta 591, PNS 29, dan Sopir 32,” ujar kepada Kompasmadura.com
Faktornya apa, Dia menjelaskan, rendahnya kesadaran masyarakat sendiri dalam mematuhi berkendara yg baik. Bagi pelajar, rendahnya pemgawasan orang tua terhadap anak termasuk pada lingkungan sekitar.
“Dinas Pendidikan memiliki peran penting juga, bagaimana ada intruksi supaya siswa tidak bersepeda ketika bersekolah,” terangnya.
Masih kata dia, operasi patuh ini nantinya pada operasi ketupat. Artinya, pengendara untuk lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.
“Terutama menekan angka laka lantas. Sebab, nanti (Jelang lebaran) banyak masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan,” tandasnya.
Penulis : Syaiful
Editor : Nindy