close
HUKUM

Curi Kotak Amal Mesjid, Dua Pemuda Di Tangkap Polisi

IMG_20180426_193512

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dua pemuda asal Kabupaten Pamekasan nekat mencuri kotak amal di mesjid Al Hikma Desa Saronggi Kabupaten Sumenep, Rabu (25/04) sekitar pukul 21.00 wib. Kedua remaja itu, Moh Norkholis (21) dan Akhmat Kholifi Azis (29) sama-sama warga Dusun Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Ceritanya, sebelum kejadian dua tersangka mengintai pojokan masjid kondisinya tanpa penerangan, dengan gerak gerik mencurigakan, saat ditanyakan oleh warga setempat kedua tersangka hanya menjawab tidak ada apa-apa.

Dengan perasaan curiga, setelah menjemput temannya mendatangi tersangka, dan menanyakan keperluan mendapat jawaban sama, secara bersamaan pintu masjid terbuka, dan melihat seseorang bersembunyi ditiang masjid.

”Kemudian masuk ke masjid, dan melakukan introgasi kepada tersangka.”Teranganya, Kamis (04/26).

Saat itu pula aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian saat mengetahui informasi tersebut, dan mengamankan kedua tersangka kekantor kepolisian setempat.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit membenarkan aksi pencurian kotak amal tersebut. Tambah dia, keduanya langsung diamankan aparat Polsek Saronggi, dengan barang bukti (BB), kotak amal dari besi, berisi uang kondisi digembok.

Dan satu nocksek dengan panjang kurang lebih 30 cintemeter, tas rangsel terbuat dari kain parasut warna hijau berisi dua buah obeng, sebuah kunci inggris, alat pembengkok besi cor dan sebuah besi berbentuk bulat.

“Bersama barang bukti kedua tersangka diamankan di kantor Polres Sumenep, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.”Terangnya.

Bahkan, saat dilakukan interogasi dua tersangka mengakui perbuatannya. Tambah dia, tersangka saat beraksi satu orang bertugas menjaga diluar, dan satunya melakukan eksekusi.”Kedua tersangka sudah berada di Polres Sumenep, untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [die/Nin]

Tags : Curi Kotak Amal