SUMENEP, kompasmadura.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Derektoral Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II melakukan kerjasama dengan Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kerjasama tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan MoU Tax Center di Graha Sumekar, kompleks kampus Unija, Kamis (12/10/2017).
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor mengungkapkan, kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari MOU yang dilakukan antara Kemenristekdikti dan Kementerian RI pada tahun 2016 lalu.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kepada mahasiswa.
“Sebentar lagi, para mahasiswa ini akan memasuki masa produktif. Akan masuk ke dunia kerja,” kata kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan, DJP II Jatim sebelumnya juga sudah memiliki tax center di beberapa kampus atau perguruan tinggi.”Saat ini kami bersama Unija melakukan penandatanganan MOU tax center, untuk lebih meningkatkan kesadaran pajak pada usia dini,” ujarnya.
Ia juga menyampaiakan, pajak saat ini sekitar 70 hingga 80 persen merupakan sumber penerimaan negara. Sehingga, kedepannya untuk menghujudkan cita-cita masyarakat indonesia yang adil, sejahtera dan makmur kita membutuhkan anggaran untuk pembangunan.
Kendati demikian, dengan adanya tax center di Unija ini, ia berharap cita-cita tersebut dapat tercapai, dengan masyarakat yang sadar bayar pajak.”Sebaik-baiknya dana adalah dana dari kita dan untuk kita, betapa pentingnya membayar pajak untuk negeri ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, kedatangan Kepala Kanwil DJP II Jatim ke Kabupaten paling ujung timur pulaua madura sekaligus meresmikan Tax Center Unija, serta memberikan kuliah umum bagi mahasiswa di kampus cemara udang tersebut.
Pada saat kedatangan Kepala Kanwil DJP II Jatim di Unija, di sambut pula dengan beberapa tarian khas Sumenep, berupa tarian muang sangkal dan tarian keris yang di mainkan oleh mahasiswa Unija sendiri.[die/Nin]