BANGKALAN, Kompasmadura.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bangkalan yang bergerak di bidang Air bersih, hingga detik ini terus menggeliatkan penagihan kesetiap pelanggan yang sudah tercatat nakal dalam melaksanakan kewajibannya.
Langkah yang ditempuh kali ini, pihak PDAM bekerja sama dengan Jaksa, Kejaksaan Negeri Bangkalan yang ikut mendampingi para petugas langsung mendatangi pelanggan kekediamanya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Riono Budi Santoso yang didampingi Dengan Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara Noordin Kusuma Negara, menyampaikan bahwa dirinya memerintahkan jaksa untuk mendampingi pihak PDAM dalam menindak lanjuti permintaan dari pihak PDAM, terkait hal tunggakan pelanggan PDAM.
“Kaitannya dengan adanya sejumlah pelanggan yang masih menunggak kewajibannya hingga berbulan-bulan, sebab menurut informasi dari pihak PDAM, katanya per pelanggan hingga mencapai jutaan, bahkan puluhan juta, sehingga demi tetap beroperasinya BUMD milik pemda berjalan, maka kami mendampingi,” Katanya.
Riono, melanjutkan bahwa dengan adanya tunggakan tersebut tentu menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi bumd tersebut. “Memang agendanya langsung pemutusan saluran air, tapi masih bersifat sementara, karena sebelumnya dari pihak PDAM sudah melakukan langkah-langkah prefentif,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Datun Noordin Kusuma Negara yang ikut terjun kelapangan langsung, mengaku bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk dari salah satu fungsinya menjadi pengacara Negara. “Memang kami sebelumnya, sudah kita somasi juga, artinya secara manusiawi sudah kami lakukan, dan sekarang terpaksa kami angkat dulu spido meter alat untuk mengalirkan air ke dalam rumah pelanggan tersebut,” Ucapnya saat mencopot milik pelanggan di Perumahan Graha Mentari.
Sedangkan menurutk Direktur PDAM Andang Pradana melalui Kepala Bagian Hubungan pelanggan (Hublang) Muhammad Bahsyar, menegaskan bahwa pelanggan pdam yang tercatat sudah lama menunggak kewajibannya, “Ini ada 20 pelanggan yang sudah menunggak yang jumlahnya cukup funtustis sekitar 600 juta, memang ini palanggan yang masih tercatat tunggakan aktif,” Katanya.
Tak hanya itu, tujuan dari kegiatan tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang ada, serta meningkatkan penagihan, “karena sekarang tarif dasar listrik sudah terus naik, jadi penagihan harus ditingkatkan,” Paparnya. [MA/Put]