close
PAMEKASAN

Setelah TB, Giliran Wiraraja Disegel

IMG_20170801_165526

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Setelah Terang Bulan (TB) disegel pada hari Rabu (28/07/2017), giliran tempat hiburan karaoke Wiraraja disegel Pemerintah daerah Pamekasan. Selasa, (01/08/2017).

Penyegelan tersebut atas dasar melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) karena menjadi lokasi tindak asusila dan mimun-minuman keras.

Petugas penegak Peraturan Daerah (Satpol PP) didampingi oleh personil kepolisian, forum pimpinan kecamatan dan puluhan masyarakat ikut menyaksikan proses penyegelan tempat karaoke Wiraraja.

M.Yusuf w. Kasi penyidikan dan penyelidikan satpol pp membacakan berita acara surat penyegelan disaksikan puluhan masyarakat.

Sementara itu, Mahrus Miyanto, Kordinator Forum Desa Tlanakan, menyampaikan dirinya sudah puas atas penyegelan tersebut.

“Kami sudah memperjuangkan selama tiga bulan, berdasarkan tuntutan masyarakat yang di segel itu tempat karaoke, kami sudah puas atas penyegelan wiraraja” Pungkasnya. [Muezul/Nin]

Tags : Segel Tempat Karaoke