SUMENEP, Kompasmadura.com – Puluhan mahasiswa mengatas namakan, Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS), melakukan aksi demontrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep. Kamis (20/07/2017).
Pasalnya, aksi mereka adalah bentuk ketidak puasan terhadap kinerja kejari. KSM menilai kinerja kejari lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus besar dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Peserta aksi tiba di Kantor Kejari, Sekitar pukul 10:00 Wib, mereka sambil membentangkan spanduk dan bergantian melakukan orasi.
Berdasarkan pantauan kompasmadura.com, Massa aksi sempat beradu fisik dengan aparat kepolisian. Namun dapat terkendali dan perwakilan KSM melakukan audiensi di ruang rapat bersama Kepala Kejari.
Koordinator massa aksi Imam Arifin mengatakan, bahwa kedatanganya mahasiswa memepertanyakan kinerja Kejari, menyelesaikan kasus Tipikor yang ditanganinya.
Menurutnya, ini bertepatan mementum Hari Bakti Adhyaksa Kejari setempat, Sehingga pihaknya meminta kejari agar tidak mandul menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya.
“Kami mempertanyakan kinerja kejari selama ini, dalam penanganan kasus tipikor,” terangnya, Kamis (20/07/2017).
Usai audensi, sambung aktifis PMII itu, terdapat release yang di berikan kejari selama menangani kasus tipikor. Iapun akan melakukan pengkajian dan mengawalnya secara tuntas.”Kami berjanji dalam waktu dekat ini akan kembali dengan hasil kajian kami,” tukasnya.
Sementara itu kepala Kejaksaan Negeris (Kejari) Sumenep Bambang Sutrisno mengatakan, apresiasi kepada aksi mahasiswa, terkait tuntutan mahasiswa, ia menjelaskan selama menjabat sebagai kepala Kejari Sumenep, banyak mengungkap kasus-kasus Tipikor yang sebelumnya tidak pernah diungkap.
“Terserah mereka menilai kami, selama saya menjabat banyak kasus yang kami ungkap termasuk kasus besar,”teranganya.[SR/Put]
