SUMENEP, Kompasmadura.com – Dua Pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, saat melakutan razia ke salah satu Hotel di areal perkotaan, sekitar pukul 01.00 wib, Kamis (20/07/2017).
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman menerangkan, pihaknya melakukan razia be beberapa hotel diareal perkotaan, sesampainya di salah satu hotel. Sekitar pukul 01.30 wib, berhasil menjaring dua wanita PSK berada dihotel.
Kedua PSK tersebut, I dan J inisial keduanya, wanita itu berasal dari Kecamatan Saronggi. Dapat dipastikan bahw keduanya PSK, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diminta keterangan.
“Mereka tadi pagi langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” jelasnya. Kamis (20/07/2017).
Sesampainya, dikantor, menurut fajar, pihaknya langsung melakukan interigasi dan memberikan pengarahan terhadap kedua PSK tersebut. Tambah dia, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap PSK tersebut.
Usai dilakukan pendataan, pihaknya menyerahkan kedua PSK tersebut, ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Agar dapat direhalibilitasi dan diberikan pembinaan bagi PSK. “Biar mereka berhenti,” tukasnya.
Disinggung terkait, upayanya dalam mencegah dan menjaring para PSK lainnya, ia mengatakan akan terus melakukan razia. Karena itu, menjadi tugas dari satpol pp.
Bahkan pihaknya sering melakukan razia gabungan dengan aparat kepolisian, beserta kodim, mulai dari rumah kost, kontraan dan perhotelan.”Kami akan terus bekerja,” pungkasnya. [SR/Nin]






