close
BANGKALAN

Disbudpar Upayakan Kembangkan Wisata Alam

IMG_20170531_164023

BANGKALAN, Kompasmadura.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan dibawah nahkoda barunya langsung tancap gas untuk membenahi adanya wisata alam di Bangkalan, Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen kepala daerah RK. Makmun Ibnu Fuad untuk mengmbangkan wisata alam yang ada.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lily Setiawati Mukti, strategi yang ia gunakan untuk merubah keberadaan wisata alam yang bisa mendongkrak terhadap Pedapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan, juga menjadi kebanggan wisata bagi masyarakat Bangkalan, mengaku hendak merubah sistem pola kesadaran para pemilik wisata.

“Sejak saya masuk kesini, yang mejadi prioritas saya adalah memebanhi sistem. Apa yang jadi persoalan dari setiap wisata alam yang ada ini, kok tetap begitu saja-saja. Dan itu saya melihat perubahan sistem kesadaran bagi setiap pemiliki atau pengelola wisata,” paparnya.

Lily menegaskan dengan sistem kesadaran yang ia canangkan, akan mampu memberikan kesadaran yang kooperatif, sehingga setiap pemilik akan memenuhi kewajibannya untuk mengurus ijin dari wisata tersebut.

“Memang kebanyakan wisata alam di Bangkalan ada yang belum lengkap untuk mengurus ijinnya, seperti di bukit Jaddih itu, Saya sudah koordinasi dengan bawahan saya agar memberikan penyadaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lily mengaku sudah mengumpulkan seluruh pengelola dan pemilik wisata alam bulan lalu, untuk segera melengkapi ijinnya, sehingga dengan adanya ijin yang legal akan bisa direncanakan untuk dikembang lagi.

“Kalau sudah berijin, kan enak PAD kita akan bertambah, maka ini sangat perlu, kebetulan berbagai pola pendekatan sudah kami lakukan, satu bulan lalu sudah bertemu langsung dalam satu forum di Gedung Merdeka itu, dan tidak jauh membahas hal ini,” terangnya.

Disampaikan pula olehnya, bahwa sejauh ini wisata yang mengantongi izin hanya Taman Rekreasi Kota (TRK) Bangkalan. “Kalau tidak salah itu, tapi kami akan usahakan agar semuanya berijin,” Pungkasnya, [MA/Nin]

Tags : Disbudpar