SUMENEP, Kompasmadura.com – Memasuki hari ke lima dibulan puasa Satuan Polisi Pamung Praja(Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar razia dibeberapa warung makan pada siang hari. Rabu (31/5/2017).
Sekitar pukul 11.00 wib. Petugas Satpol PP melakukan razia warung makan yang buka dibulan puasa yang ada di wilayah Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Fajar Rahman dan ada 15 petugas yang diterjunkan kelapangan.
Pantauan Kompasmadura.com dilapangan saat dilakukan razia ke warung makan ternyata banyak para pengunjung menikmati makan di dalam warung tersebut.
Kali ini kami menindak lanjuti surat intruksi yang dikeluarkan oleh Sekda Sumenep bahwa pada bulan suci ramadhan khususnya disiang hari tidak diperbolehkan warung makan menjual masakan., ” Kata Kasat Pol PP Fajar Rahman.
Menurutnya razia tersebut ada empat warung makan yang kami memberi peringatan dengan himbauan dan tegorang tertulis kalau mereka tidak akan menjual masakan lagi.,”Jelasnya.
Sedangkan warung makan yang kami razia diantaranya jalan Jendral Sudirman,jalan Trunojoyo,jalan Wahid Hasyim , jalan Adi Rasa dan terminal lama Desa Kolor.
Sedangkan rekomendasi izin dicabut.jika warung tersebut tidak memiliki ijin maka akan ditutup., “Tagas Fajar.[Liq/Nin]