close
BANGKALAN

Masyarakat Bangkalan, Geruduk KPUD Bangkalan

IMG_20170524_104118

BANGKALAN,Kompasmadura.com – Aliansi Masayarakat peduli pilkada Bangkalan Bersih (AMP2B2) meminta kepada penyelenggaran pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2018 mendatang untuk menolak penggalangan KTP yang dilakukan oleh oknum Camat, yang mengkondisikan KTP untuk turun melalui jalur independent.

Koordinator Aksi Hasanudin. Mengecam keras adanya geliat pengumpulan KTP yang dilakukan oleh Aparatur sipil Negara di setiap kecamatan melalui camat setempat. Sehingga hal itu dinilai menciderai pesta demokrasi yang akan digelar.

“Hal ini jelas melanggar UU ASN No 5 tahun 2014 dan PP 53/2010, karena pejabat seharusnya bersikap netral dalam hal pilkada ini, oleh sebab itu KPUD harus berani bersikap tegas dalam menolak pasangan calon yang akan dibuka nanti.” Teriaknya didepan Kantor KPUD Bangakalan.

Sementara itu, Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar bergegas menemui pendemo, dan berkomitmen tinggi untuk menggelar Pilkada yang trasnparan, terbuka dan berintegritas.

“KPU akan berpegang teguh pada peraturan yang diatur dalam per-Undang Undangan yang ada, tidak akan ada satupun aturan yang  akan kami langgar,” Ucapnya didepan ratusan massa aksi.

Dirinya, mencontohkan dengan menggunakan bahasa kelahirannya, jika UU telah mengintruksikan dirinya harus berbuat A maka tidak akan berani merubahnya.

“Manabih UU ampon ngatur  KPU harus dek berek, maka KPU tak kerah melenceng dek Laok,” sebutnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada para seluruh masyarakat agar ikut mengawal seluruh proses kegiatan Pilkada Bangkalan. [MA/Nin] 

Tags : Demo