close
BANGKALAN

Tekan pendapatan Pajak meningkat, Kantor Pajak Lakukan MoU dengan Kejaksaan.

IMG_20170426_201336

BANGKALAN,Kompasmadura.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan, melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan negeri Bangkalan. Hal itu dilakukan dalam rangka menekan pendapatan pajak Bangkalan, yang sebelumnya tidak pernah mencapai target yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Kepala KPP Pratama Bangkalan, Syafril mengaku daerah kerjanya selama dua tahun sebelumnya belum pernah mencapai target. Pendapatan yang ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp326 miliar pada tahun 2016.

“Tahun kemarin (2016) kami hanya mencapai 81 persen, tahun 2015 nya hanya 82 persen. Disitulah kami sengaja bekerja sama dengan steakholder kejaksaan negeri Bangkalan,” paparnya. Saat usai membuka acara Penandatanganan nota kesepahaman antara kpp (kantor pelayanan pajak)  pratama Bangkalan dan kejaksaan negeri Bangkalan di Aula KPP pratama.

Disampaikan pula, oleh Syafril bahwa tahun ini dirinya mendapatkan amanah target penhimpun pajak sebesar Rp 425 miliar. Ada kenaikan sebesar 38 persen dari target sebelumnya, oleh sebab itu dirinya saat ini fokus menjalankan operasional dari MoU yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Dijelasakan secara mendalam, olehnya, bahwa Kerja sama tersebut langkah pertama, adalah tindak preventif. Seperti bidang penyuluhan, pemanggilan setiap wajib pajak yang bandel.

“Wajib pajaknya di Bangkalan, masih sangat komunal, alias kurang sadar. Karena masyarakat disini sangat bersifatt konsumtif, sehingga sangat sulit untuk mendongkrak pendapatan pajak di Bangkalan, makanya kami disini selalu kalah dari pamekasan,” bebernya.

Dia berharap kejaksaan, mampu melakukan secara intensif dan efektif, selama tidak melanggara MoU ini. Demi mengdongkrak prolehan pajak di Bangkalan.

Terpisah, Kejaksaan negeri Bangkalan, Riono Budi santoso, Mengaku siap membantu untuk meningkatkan pendapatan pajak. baik dari sisi penegak hukum dan bidang yang lainnya, sesuai dengan nota kespahaman yang sudah dilakukan saat ini, “kita fokus pada pendapatan penerimaan negara dalam hal ini pajak, Peran kita, sebagai pengacara negara, untuk membenatu pemerintah agar pajaknya lebih meningkat lagi, dan itu dibuktikan dengan adanya surat kuasa khusus (SKK),” terangnya. [MA/Nin]

Tags : SKK