close
HUKUM

Akibat Pesta Oplosan, Warga Sumenep Harus Berurusan dengan Polisi

IMG_20170425_135914

SUMENEP, Kompasmadura.com – Empat pemuda asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan personil Patko 801 Sat Sabhara Polres setempat, Senin (24/4/2017) sekira pukul 23.50 Wib.

“Empat personel Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep dipimpin Aiptu Sudarsono mengamankan 4 orang pemuda yang lagi asyik melakukan minum-minuman keras,” kata Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Selasa (25/4/2017).

Keempat pemuda tersebut diantaranya DHF 20 tahun alamat Kampung Bejhur Desa Telonto Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, AG 18 tahun alamat Kampung Bejhur Desa Telonto Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, PW 20 tahun alamat Kampung Ronggere Desa Kebunan Kecamatan Sumenep Kota Kabupaten Sumenep, dan AKR, alamat Kampung Buddagan Desa Bengkal Kecamatan Sumenep Kota Kabupaten Sumenep.

“Keempat pemuda tersebut diamankan di Jalan Lingkar Timur Desa Kolor Kecamatan Kota saat melakukan pesta miras,” terangnya.
Menurut Suwardi saat petugas Sabhara melakukan penangkapan terhadap keempat pemuda tersebut, tidak melakukan perlawanan sebab mereka sedang mabuk akibat pengaruh alkohol.

“Barang bukti yang diamankan dari keempat pemuda yaitu 1 botol miras oplosan ., ” tambah Suwardi

Sementara ketiga pemuda tersebut akan disidangkan Tipiring di Pengadilan Negeri Sumenep.

“Sedangkan AKR, yang masih dibawah umur telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan langsung diserahkan ke orang tuanya” jelasnya. [Liq/Nur]

Tags : Pesta oplosan