SUMENEP, Kompasmadura.com – Puluhan sepeda motor terpaksa diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat melakukan operasi rutin penertiban pelanggaran lalu lintas di kawasan perbatasan Kecamatan Lenteng-Batuan.
Kegiatan rutin operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sumenep kali ini tepatnya berlokasi di Desa Galugur Kecamatan Lenteng atau perbatasan Batuan.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Eka Anggraina, SH. melalui Kanit Turjawali, Iptu Rizal Nugra Wijaya,S.I.K mengatakan, Puluhan pengendara kendaraan yang terjaring dalam operasi giat rutin di itu umumnya para pengendara melakukan pelanggaran dimana pengemudi tidak bisa menunjukkan surat kendaraan maupun surat izin mengemudi (SIM) kepada petugas.
“Kami sengaja gelar operasi di daerah perbatasan Pedesaan di Jalan Raya Lenteng – Batuan Kabupaten Sumenep itupun tidak jauh dari batas Kecataman Kota,” Jelasnya, Selasa (25/4/2017).
Menurut Rizal, operasi tersebut merupakan program prioritas Satlantas Polres Sumenep dalam menertibkan dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di daerah Pedesaan ( Pinggiran Kota ).
Rizal menambahkan operasi tersebut juga untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mendorong masyarakat agar menjaga keselamatan dan keamanan selama berkendara di Jalan Raya.
“Operasi ini akan digelar di berbagai tempat batas kota yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Selain itu kami memilih lokasi yang cukup luas, sehingga arus kendaraan tidak terganggu., ” Terangnya.
Rizal menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor maupun mobil agar tidak kenak tilang oleh petugas, maka pengendara sebelum berangkat dari rumah tentunya harus melengkapi surat kendaraan dan pengemudinya.
“Dalam giat operasi ini selain menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas juga untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba serta pelaku kejahatan lain seperti pencurian, dan kekerasan,” Pungkasnya. [Liq/Nur]