Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Polres Sumenep Tetapkan Pelaku Pencabulan Asal Pasongsongan Sebagai DPO

badge-check

Polres Sumenep Tetapkan Pelaku Pencabulan Asal Pasongsongan Sebagai DPO Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dua tersangka tindak pidana pencabulan asal Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO) oleh Polres setempat. Keduanya yakni Wahyu (20) dan Sadda (20), warga Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Nur Amin, mengatakan, kedua tersangka pelaku pencabulan ditetapkan sebagai DPO sejak 18 April 2017, sebab, saat ini kedua tersangka tersebut melarikan diri tanpa mengindahkan proses hukum yang berlaku.

“Saat ini keduanya tengah melarikan diri. Makanya kami masukkan dalam DPO,” kata Nur Amin, Jumat ( 21/4/2017).

Ia mengaku, pihaknya akan tetap bekerja keras untuk menangkap kedua DPO tersebut. Agar keadilan dapat tercipta. Keduanya diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban inisial (W), alamat Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, pada tanggal 23 November 2016 silam.

“Waktu itu tempat kejadian perkara ( TKP) di Jalan Krapu Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep,” Terangnya

Lanjut Nur Amin, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi akhirnya kami menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka.
“Kedua DPO tersebut melanggar pasal 81 dan 82 UU RI No 35 thn 2014 tentang perlindungan anak,” jelasnya.[Liq/Nur]

Baca Lainnya

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

Jalani Sidang Dakwaan, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima Didampingi Istrinya

19 Okt 2023 - 13:35 WIB

Jalani Sidang Dakwaan, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima Didampingi Istrinya
Trending di HUKUM