SUMENEP, Kompasmadura.com – Tiga orang pemuda, warga Desa Ganding Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan petugas Sabhara Polres setempat saat melakukan pesta minuman keras (Miras) di Lingkar Barat, Sekira pukul 22:30 WIB, Rabu 12 April 2017.
Petugas Sabhara Polres Sumenep telah mengamankan 3 orang pemuda yang sedang pesta minuman keras. Ketiga pemuda tersebut yakni Roy 20 tahun, warga Desa Banaran, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Ifan 19 tahun, warga Desa Bata’al Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep dan Agus 27 tahun Desa Bata’al Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.
“Ketiga pemuda tersebut ditangkap di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan, Kota Kabupaten Sumenep,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi,” Kamis (13/4/2017).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pemuda saat pesta miras antara lain, satu botol berisi minuman beralkohol ( oplosan ), satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru hitam nopol M 6341 WJ, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol M 6804 VY.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 21,23 dan 25 Perda Kabupaten Sumenep Nomor 03 tahun 2002 tentang Penanggulangan Minuman Keras” [ Liq/Nur]