SUMENEP, Kompasmadura.com – Salah seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) swasta Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil
(UNKP) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B setempat. Sebab, dia tersandung kasus narkoba. Namun tetap di izinkan mengerjakan soal dengan penjagaan dari pihak Rutan sekitar pukul 11.00 Wib, Senin (10/04/2017).
Kepala Rutan kelas IIA B Sumenep Ketut Akbar Heri Ahyar, mengatakan, sebenarnya ada dua orang siswa yang tersandung kasus tersebut. Namun satu orang ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Lenteng.
“Ada dua orang siswa tersangkut narkoba yang dititipkan oleh Polres Sumenep di rutan, satu orang ikut UNBK dan satunya lagi ikut UNKP,” katanya menjelaskan. Senin (10/04/2017).
Sesuai Jadwal pelaksanaan UNBK akan dilaksanakan empat hari kedepan dari 10-13 April 2017. Untuk pengawasan menurut Akbar sama dengan siswa lainnya yang ikut ujian.
Tetap dilakukan pengawasan oleh panitia pengawas ujian yang dikirim langsung oleh Departemen Pendidikan (Depag) setempat.
Disinggung kasus hukum terhadap keduanya, dia menjawab bahwa keduanya belum di proses hukum dan hanya dititipkan oleh Polres setempat, sekitar dua bulan yang lalu.”di rutan sudah dua bulan lamanya,” pungkasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, kedua siswa dibekuk kepolisian beberapa bulan lalu karena terbukti membawa Narkoba jenis sabu. di daerah kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep,”. [Liq/Nur]