SUMENEP, Kompasmadura.com – Penyidik Polres Sumenep, sudah periksa 4 saksi dalam kasus pembunuhan Su’I’d (44) warga Desa Tambak Agong Ares Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Senin (10/4/2017).
“Untuk Laporan Perkara (LP) penanganan perkaranya ditangani oleh Polsek Guluk-guluk, Namun dalam kasus itu sudah ada 4 saksi yang sudah diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Moh. Nur Amin.
Dari empat saksi itu, masih belum ada tanda-tanda kejelasan terhadap siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Sehingga dapat dijadikan tersangka.
Padahal, sebelumnya penyidik Polres Sumenep menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti batu yang ditemukan dalam mobil korban ada bercak darah, dan luka pada badan korban yang mengarah adanya dugaan pembunuhan.
Untuk diketahui, Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (17/3/2017), terhadap warga Dusun Gunung, Desa Baragung, Kecamatan Guluk-guluk, sekitar pukul 06.00 Wib, sempat digegerkan dengan penemuan mayat di dalam mobil Nopol M 7147 UG. [Ri/Put]
