SUMENEP, Kompasmadura.com – Tingginya harga garam lokal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disambut Pemkab setempat dengan memperbolehkan adanya garam impor.
Sebab saat ini, menjelang musim kemarau, harga garam lokal tahun ini melambung tinggi mencapai Rp. 1.500.000. Hal tersebut dikarenakan kemarau basah tahun panen garam 2016 lalu.
“Impor garam dapat dilakukan 1 bulan sebelum panen dan 2 bulan sesudah panen garam,” Ungkap Syaiful bahri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Selasa, (04/04/2017).
Lanjut syaiful, impor garam dapat dilakukan bagi yang memiliki nomer API, sehingga yang tidak memiliki tidak akan mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Disinggung terkait salah satu perusahaan milik negara yang mengajukan impor garam, pihaknya mengatakan jika perusahaan tersebut memiliki nomer API boleh melakukan importasi garam. “Selama Perusahan terkait dapat memiliki Nomer API, boleh-boleh saja.” Pungkasnya. [Liq/Put]