Menu ✖

Otomatis
Breaking News

NEWS

Presiden Tegaskan Perlunya Edukasi Konsumen Indonesia

badge-check

Presiden Tegaskan Perlunya Edukasi Konsumen Indonesia Perbesar

_Rapat Terbatas Tentang Perlindungan Konsumen_

 

JAKARTA, Kompasmadura.com – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya memberikan perlindungan konsumen secara efektif di Tanah Air. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya kasus-kasus yang terjadi yang merugikan bahkan membahayakan konsumen.

Oleh karena itu, dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja pada Selasa, 21 Maret 2017, di Kantor Presiden Jakarta, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada jajarannya untuk mengawasi dan menegakkan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

“Ini sangat terkait dengan kehadiran Negara untuk melindungi konsumen secara efektif,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sebagai gambaran, dalam 5 (lima) tahun terakhir, konsumsi masyarakat berkontribusi rata-rata 55,94 persen terhadap PDB. “Artinya perekonomian nasional mayoritas masih digerakan oleh konsumsi,” kata Presiden.

Namun konsumen Indonesia baru pada tahap paham haknya bila dibandingkan dengan konsumen-konsumen dari negara lain, belum pada tahap mampu memperjuangkan haknya sebagai konsumen. Untuk itulah diperlukan edukasi terkait hak tersebut kepada para konsumen.

“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2016 masih rendah, yaitu 30,86 persen atau baru sampai pada level paham. Dibandingkan dengan IKK Eropa yang sudah mencapai 51,31 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterimanya, Presiden juga mengungkap perilaku pengaduan konsumen di Indonesia masihlah rendah. Menurutnya, konsumen Indonesia masih enggan menuntut haknya kepada para pelaku usaha.

“Terkait perilaku pengaduan konsumen kita masih rendah. Secara rata-rata, hanya 4,1 pengaduan konsumen yang diterima dari 1 juta penduduk Indonesia. Sementara Korea, 64 pengaduan konsumen terjadi di setiap 1 juta penduduk,” ujar Presiden.

Presiden pun berharap konsumen di Indonesia lebih cerdas dan bijaksana dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Bahkan dibimbing untuk mencintai produk-produk dalam negeri guna mengembangkan industri nasional dan membuka lapangan pekerjaan.

“Perilaku konsumsinya diarahkan untuk tidak terjebak pada penyakit konsumerisme serta mampu untuk melakukan konsumsi yang bersifat jangka panjang, mulai gemar menabung atau diinvestasikan ke sektor-sektor produktif,” ucap Presiden.

Selain itu, tingkat kepatuhan produsen terhadap kesesuaian standar produk dengan SNI (Standadisasi Nasional Indonesia) juga masih rendah. Berdasarkan data yang diterima, hanya 42 persen barang yang beredar di pasaran yang sesuai dengan SNI.

“Ini artinya, ada yang keliru, ada yang harus segera diperbaiki,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Presiden Joko Widodo meminta lembaga-lembaga perlindungan konsumen untuk meningkatkan perannya dalam membantu konsumen mendapatkan haknya secara utuh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hanya 22,2 persen yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen,” ucap Presiden mengakhiri arahannya.

 

Penulis   : Bey Machmudin

Sumber : Rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Lantik Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara

15 Sep 2026 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara

Zaki Ubaidillah Melakoni Pemusatan Latihan di Tokyo

14 Sep 2026 - 17:48 WIB

Zaki Ubaidillah Melakoni Pemusatan Latihan di Tokyo

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

13 Des 2024 - 13:31 WIB

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

Setan Merah menang dengan skor 4-2

25 Apr 2024 - 04:58 WIB

Setan Merah menang dengan skor 4-2

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia

18 Apr 2024 - 23:24 WIB

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia
Trending di NEWS