close
NEWS

Mahasiswa Tolak Investor tanah, Dianggap Merugikan Masyarakat Terdampak

IMG_20170316_155839

SUMENEP, Kompasmadura.com – Ratusan massa turun jalan untuk menyuarakan bela tanah, diantaranya mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), beserta Masyarakat Umum Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi penolakan terhadap investor . Rabu, (16/03/2017)

Pasalnya, semakin banyak tanah yang dibeli oleh para tuan tanah (baca: investor) ini, dapat merugikan terhadap masyarakat terdampak. Sehingga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Aksi dimulai dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep, sekitar pukul 10.00 Wib, diteruskan ke kantor Pemkab. Sumenep.

Menurut salah satu peserta aksi, Sutrisno, bahwa adanya investor di kabupaten paling timur Pulau Madura ini, tidak memberikan dampak apapun pada masyarakat. Misalnya dari segi ekonomi dan sosial, yang ada hanya mengganggu petani dengan aktifikas tambak yang dibangun oleh investor diatas tanah petani yang dibelinya.

Sehingga, dia menyampaikan agarnya pemerintah menghentikan aktifitas yang dilakukan investor. Karena dalam dua tahun terahir, banyak tanah dikuasai oleh para investor untuk dibangun tambak udang “Hentikan aktifitas tuan tanah, silahkan para pemangku kebijakan temui kita,” Teriak Sutris, Aktifis PMII Sumenep.

Peserta aksi ngotot untuk ditemui langsung oleh Bupati Sumenep. Sehingga, sempat terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Ia juga meminta agar, Bupati Sumenep yang terhormat agar, dapat menumui para peserta aksi. Untuk bersama berkomitmen dan bersepakat menghentikan proses tersebut. ” Silahkan Bupati untuk datang menemui kami, kami disini bukan preman tapi disini untuk rakyat,” ungkapnya.

Tambah Presma disalah satu Perguruan tinggi swasta ini, memaparkan untuk tanah rakyat yang sudah dikuasai pihak asing telah menyebar diberbagai daerah. Sebut saja, tanah sepanjang bibir pantai Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dasuk.

Berlanjut kecamatan Gapura, Dungkek, Bluto, hingga di seberang sungai kecamatan Talango. Saat ini, harusnya pemerintah dapat mengatur secara tegas regulasi kegiatan investor di kabupaten ini. Jika belum ada aturan dari pemerintah, maka rakyat hanya menanggung kesengsaraan.

“Banyak tanah rakyat yang sudah terjual kepada investor luar,” ungkapnya. [Liq/Dya]

Tags : Demo