SUMENEP, Kompasmadura.com– Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur. melakukan pemeriksaan sejumlah sejata api yang dipegang oleh jajaran Polres dan jajaran Polsek se Kabupaten Sumenep.
Pemeriksaan dilakukan seusai kegiatan apel pagi di halaman Mapolres Sumenep pada hari Kamis (16/3/2017) dan diikuti oleh para anggota polres setempat, dari polisi yang tidak berseragam maupun yang berseragam.
“Banyaknya senjata yang kami periksa yaitu 96 senjata api dari berbagai anggota.
Dalam pemeriksaan tersebut, juga dilakukan pengecekkan dari surat izin pemakai, kebersihan senjata dan penghitungan peluru yang tersisa.
Pengecekan terhadap senjata api yang dipegang oleh para anggota , saat itu ditemukan ada beberapa senjata yang tidak menggunakan sarung senjata. Artinya kenapa harus menggunakan sarung senjata, sebab senjata tersebut harus terlindung dari keringat maupun dari cuaca. Bila senjata tidak dilindungi maka saat senjata diperlukan takut macet atau rusak, soalnya senjata itu sewaktu-waktu diperlukan”. Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinota,S.I.K.
“Sesuai dengan prosedur, ini kita lakukan untuk mengetahui surat izin pemakaiannya serta senjata api itu sendiri”. Tambahnya
Menurut Pinora sendiri, “Anggota yang memegang senjata api, baik saat bertugas maupun inventaris pribadi harus berhati-hati dalam menggunaannya. Selain itu, seharusnya telah memenuhi persyaratan mulai dari surat izin penggunaan senjata api, lolos tes psikologi, dan tidak sedang dalam masalah apapun.
“Anggota itu harus mengelola emosinya dengan baik dan sabar. Karena sekecil apapun namanya bahan peledak itu ya pasti meledak. Kalau sudah meletus akan menabrak siapapun yang ada di depanya”. Tegasnya.
Ditegaskan Polri, “Apabila nanti terbukti telah menyalahgunakan senjata api tersebut, maka sesuai aturan akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan hingga sanksi terberat berupa pemecatan sesuai kode etik”. [Liq/Dya]