SUMENEP, Kompasmadura.com – Tampaknya peredara narkoba di Sumenep, masih belum ada penurunan justru malah mengalami peningkatan hal itu dibuktikan pada tahun 2015 sebanyak 43 perkara kasus narkoba, sedangka untuk tahun 2016 sebanyak 47 kasus narkoba.
Hal itu berdasarkan data Polisi Resort (Polres) Sumenep Joseph Ananta Pinora mengatakan ditahun 2016 kasus narkoba mengalami peningkatan, dengan jumlah BB yang disita selama satu tahun 108,38 gram, dengan tersangka 59 orang.
“Dengan rincian swasta mencapai 46 orang, petani sebanyak 8 orang, nelayan sebanyak 2 orang, mahasiswa, 1 orang, pegawai negeri sipil (PNS), 1 dan Polri berjumlah 1 orang, dengan total keseluruhan 59 orang tersangka kasus narkoba,”terangnya.
Menyikapi hal itu pihak kepolisian akan melakukan upaya menekan peredaran narkoba di Sumenep, dengan melakukan uapaya pengawasan yang ketat di wilayah rawan, sering dijadikan tempat transaksi, atau jalur masuknya narkoba ke Sumenep.
Tidak hanya peran aktif pihak kepolisian, namun peran masyarakat juga diharapkan untuk memberikan informasi jika melihat pesta serta transaksi narkoba, dan tindak kejahatan lain.”apabila melihat tindak kejahatan melawan hukum segera laporkan kepada kami,”harapnya [Ry/Put]