close
SUMENEP

500 Kasus Jurnalistik ditangani Dewan Pers di Tahun 2016

img_20161227_194917

SUMENEP, Kompasmadura.com – Terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2016 Dewan Pers telah menangani 500 kasus jurnalistik, ratusan kasus itu didominasi kasus pengaduan hak jawab serta keberimbangan sebuah pemberitaan.

Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2016 dewan pers menangani sebanyak 500 kasus jurnalistik, berupa pengaduan hak jawab, dan soal pemberitaan masih belum berimbang, jumlah yang ia sebutkan itu termasuk sisa kasus sebelumnya yang sebanyak 30 kasus.

“Akhir 2016 ini  sudah diselesaikan sekitar 90 persen lebih, untuk 40 kasus lebih jadi tunggakan,”terangnya Selasa (27/12/2016)

Menurutnya masih ada beberapa wartawan yang menurunkan berita tanpa melakukan konfirmasi, hingga isi pemberitaan terkesan menghakimi. Sedangkan untuk menangani kasus berat sambungnya dia mendatangi media bersangkutan, kemudian melakukan pemeriksaan berita yang turun.

Ia menambahkan apabila ada pemberitaan masih belum berimbang perlu dicurigai media abal-abal, ia pun akan mengupayakan melakukan pengecekan, aspek legal formal media tersebut, untuk dipastikan badan hukumnya, serta apakah terdaftar ke dewan pers.

“Jika tidak terdaftar tentu beritanya tidak memenuhi kode etik jurnalistik, dan tidak dapat diproses menggunakan Undang-undang nomor 40 tahun 1999, kemudian kami surati untuk diselesaikan menempuh proses hukum”Tegasnya [Sy/uL]

Tags : Anggota dewan Pers