SUMENEP, Kompasmadura.com – Ternyata Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Sumenep, tidak memiliki data tanah kas Desa, tanah tempat Balai Desa. Hal itu terbukti selama ini Pemkab tidak punya data yang kongrit.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Sumenep Ali Dafir, mengakui jika tidak punya data yang kongrit soal tanah kas Desa, data yang tidak dimiliki olehnya tidak hanya daratan juga kepulauan. Meski telah berupaya mencari data kongrit kas Desa namun tidak dapat.
“Kami sempat mencari data ke BPMP KB, Namun kami tidak dapat,”terangnya Selasa (04/10/2016).
Selain itu ia juga mengakui belum mempunyai data kas Desa tempatnya dimana saja. Meski menurutnya data itu sangat penting untuk mengakomodir aset Pemerintah Kabupaten Sumenep.[Sy/uL]