Menu

Otomatis
Breaking News

NEWS

35 Kepala Desa Ikut Pembekalan Peraturan Anggaran Dana Desa

badge-check

35 Kepala Desa Ikut Pembekalan Peraturan Anggaran Dana Desa Perbesar

SUMENEP,Kompasmadura.com – Pembukaan Pembekalan Kepala Desa Tahun 2017 di Sumenep, Madura, Jawa Timur dibuka langsung oleh Wakil Bupati di Aula Hotel Utami Sumekar, Senin (20/3/2017) sekitar Pukul 09.00 wib

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati ( Wabup ) Sumenep, Ketua Dewan H.Herman Dali Kusuma, Kapala dinas pemdes, polres diwakili Kabagren, Kodim 0827, Inspektorat Idris, PPKA dan Forpimda sekabupaten Sumenep dan juga 35 peserta Pembekalan.

Peserta diikuti dari 35 kepala desa, hasil pemilihan kepala desa serentak yang terdiri dari 11, kecamatan daratan 26 peserta dan kepulauan 9 peserta dan acara tersebut akan dimulai dari tanggal 19 – 22 Maret 2017 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Masuni, dalam laporannya mengatakan dalam UUD No 6 tahun  2014 tentang Desa dan peraturan pemerintah No 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan no 47 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Desa. Peraturan tentang pengangkatan dan pemberhentian kepada desa.

Putusan Bupati Sumenep Tanggal 13 Pebruari 2017 No 188 / 102/435.012 /2017 tentang tim pelaksanaan kegiatan Anggaran Kepala Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan anggaran 2017.

Tujuannya dari kegiatan ini membentuk kepala desa yang dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dengan berasaskan hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan ,tertib kepentingan umum, dan keterbukaan.

Meningkatkan pengetahuan dan dukung kelancaran tugas aparatur pemerintahan desa dalam menyelenggarakan urusan pemetahan pembangunan kemasyarakat dan kepemberdayaan.

Sementara Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam sambutannya mengatakan bahwa kebijakan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) harus dilakukan secara transparan. Sebab, penggunaan anggaran ini harus melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga bisa melakukan pengawasan demi maksimalnya realisasi program bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Pemerintahan desa harus terbuka dengan anggaran yang ada dan memampang program desa agar bisa diketahui oleh masyarakat umum.

Wabup meminta agar realisasi program Dana Desa ( DD) bisa diketahui masyarakat luas secara terbuka dan detail bentuk kegiatan dan nilai anggarannya. “[Liq/Dy]

Baca Lainnya

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

13 Des 2024 - 13:31 WIB

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

Setan Merah menang dengan skor 4-2

25 Apr 2024 - 04:58 WIB

Setan Merah menang dengan skor 4-2

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia

18 Apr 2024 - 23:24 WIB

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia

Bupati Sumenep Menerima Penghargaan Dari Kementrian Desa PDTT

23 Jun 2022 - 17:17 WIB

Bupati Sumenep Menerima Penghargaan Dari Kementrian Desa PDTT

Bacakades Bencelok PAW Menaruh Nasib, Pemkab Sampang Adakan Tes Tulis dan Wawancara

24 Mei 2022 - 20:35 WIB

Bacakades Bencelok PAW Menaruh Nasib, Pemkab Sampang Adakan Tes Tulis dan Wawancara
Trending di NEWS