Bangkalan, Kompasmadura.com – Bertepatan hari jadi RI ke 71 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) diwarnai protes oleh Mahasiswa baru. Pembukaan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) yang awalnya berjalan Lancar harus terhenti, Ketika ada salah satu Mahasiswa Baru yang Berorasi serta di Barengi dengan pembentangan Spanduk dengan tulisan “UKT Tinggi Menyengsarakan Kami, Turunkan UKT”.Dengan jelas Rabu (17/08/2016)
Habibul, dalam Orasinya menyampaikan,” Bahwa UKT yang di terapkan kepada Mahasiswa Baru terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan Permenristekdikti No 39 tahun 2016 Tentang BKT dan UKT pada PTN, Ungkap Mahasiswa Baru fakultas hukum UTM tersebut.
Menurutnya, Permenristek dikti No. 39 Tahun 2016 memberlakukan UKT di Universitas Trunojoyo Madura maksimal 3 juta, Namun dirinya dikenai dengan UKT sebesar 5 juta, Sehingga menurutnya banyak mahasiswa lain yang di kenai UKT 3 juta bahkan sampai 6 juta.
Lebih lanjut Habibul, Dirinya mengaku kecewa dengan pimpinan Universitas Trunojoyo Madura yang memberlakukan UKT di luar ketetapan hukum yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Aksi yang mengatasnamakan Coboy Maba 2016 menuai perhatian semua kalangan .
Sedangkan tanggapan Ketua pelaksana Dr Safi’ yang merupakan Dosen senior di Fakultas Hukum mengatakan, “Bahwa kejadian itu saya apresiasi karena bagian dari kreativitas Mahasiswa, semua pimpinan merasa kaget terkait aksi yang dilakukan mahasiswa baru 2016 pada saat pembukaan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru)”.ungkapnya [MRR/sri]
